SPMB BATAM

Panitia SPMB SMPN 47 Batam Buka Posko Pengaduan Anak Tak Tertampung Masuk Sekolah

SMPN 47 Batam buka posko pengaduan bagi orang tua yang anaknya tidak tertampung atau berkasnya tidak terverifikasi di SPMB Online

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
POSKO PENGADUAN - Panitia SPMB SMPN 47 Batam buka posko pengaduan bagi siswa yang belum terverifikasi berkasnya untuk didata kembali, Rabu (2/7/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Daftar calon siswa baru di Batam yang diterima masuk sekolah negeri lewat Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) online sudah diumumkan.

Pihak sekolah selanjutnya buka posko pengaduan bagi orang tua yang anaknya tidak tertampung atau berkasnya tidak terverifikasi selama pendaftaran.

Pantauan Tribun Batam di SMPN 47 Batam di Jalan R Suprapto, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, panitia membuka posko pengaduan bagi orang tua yang berkas anaknya tidak terverifikasi atau tidak tertampung di sekolah tersebut.

Sebanyak tiga orang panitia menunggu orang tua yang anaknya belum tertampung di sekolah. 

Baca juga: Ribuan Siswa Gagal Masuk SMP Negeri di Batam, Disdik Siapkan Solusi Penempatan Alternatif

Panitia akan menerima berkas pengaduan dari para orang tua, kemudian melaporkannya ke Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dicarikan solusinya.

"Untuk pengumuman kelulusan sudah kita tempel bagi siswa yang lulus dan diterima di sekolah ini (SMPN 47,red). Calon siswa bisa melihat jadwal pendaftaran dan melengkapi syarat yang diperlukan," kata Meri, Ketua SPMB SMPN 47 Batam, Rabu (2/7/2025).

Ia melanjutkan, ada puluhan berkas calon siswa yang tidak terverifikasi.

"Sesuai data yang kita terima ada sebanyak 52 berkas calon siswa yang tidak terverifikasi atau berkasnya ditolak," kata Meri.

Panitia akan menghubungi orang tua maupun calon siswa tersebut untuk datang ke sekolah.

"Jadi kita data lagi, nanti kita akan hubungi dan kita buatkan group. Posko ini kita buka selama dua hari, dan setelah itu kita akan tutup. Jika ada yang tidak datang, maka kami anggap mengundurkan diri," ujarnya.

Baca juga: Nasib 1.039 Calon Siswa Baru SMPN di Batam Tak Tertampung Sekolah Ditentukan Hari Ini

Ia melanjutkan, dari 52 calon siswa yang berkasnya tidak terverifikasi tersebut dikarenakan beberapa masalah berkas. Antara lain 33 berkas kartu keluarga (KK) di bawah satu tahun, selanjutnya 5 berkas KK dari luar Batam, 10 berkas KK tidak sesuai domisili dan 4 berkas tidak selesai melakukan pendaftaran.

"Jadi kita akan hubungi dan kita data kembali, nanti menunggu kebijakan dari Disdik," kata Meri. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved