Pemkab Bintan Pertegas Batas Wilayah Administrasinya Mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan

Pemkab tengah memastikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi di Kabupaten Bintan.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam.
BATAS WILAYAH  - Sekda Bintan Ronny Kartika Pimpin Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, belum lama ini 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Bintan pertegas soal batas wilayah administrasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pemkab tengah memastikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi di Bintan.

Batasan itu mulai dari kelurahan/ desa hingga kecamatan di Bintan

Penegasan batas wilayah menjadi penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta mencegah potensi konflik atau tumpang tindih kewenangan wilayah.

Sekda Bintan Ronny Kartika menegaskan pentingnya sinkronisasi data batas wilayah yang mengacu pada regulasi dan peta resmi dari Pemerintah Pusat. 

Ia juga meminta kepada seluruh camat dan lurah/kades untuk aktif memberikan data yang akurat, serta menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepri.

Penegasan batas wilayah ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi berdampak luas pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

"Kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat dan sesuai regulasi," ujar Ronny, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, Kabupaten Bintan sejatinya telah memiliki data batas wilayah di setiap kecamatan. 

Namun, sebagian besar data tersebut masih tersimpan dalam bentuk dokumen fisik dan belum terdigitalisasi secara menyeluruh. 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan proses digitalisasi data batas wilayah sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan yang lebih presisi di masa mendatang.

Ronny berharap dari pertemuan tersebut, lahir komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis Tata Kelola Wilayah, termasuk percepatan digitalisasi data. 

Hal tersebut menjadi langkah strategis menuju sistem pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya.

Langkah ini mendapat sokongan dari masyarakat Bintan

Menurut warga sudah saatnya administrasi ini diperbaiki. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved