INVESTASI BODONG DI BATAM
Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Ditreskrimum Polda Kepri) memburu 5 tersangka kasus penipuan modus investasi reksadana yang merugikan seorang pengusaha asal Batam, Syahid Liga.
Tak main-main, pengusaha di Batam itu mengaku rugi hingga Rp 5 Miliar gara-gara ulah lima tersangka kasus penipuan modus investasi itu.
Lima tersangka kasus penipuan modus investasi di Batam itu di antaranya Jenny, Marto, Denny, Mujianto dan Bayu Praskoro Nugroho.
Penyidik Polda Kepri sebelumnya menetapkan kelimanya sebagai tersangka sejak 6 tahun lalu.
Namun penahanannya ditangguhkan sejak tahun 2021.
Baca juga: Kepsek di Natuna Terima Pesan Mutasi, BKPSDM Tegaskan Hoaks: Waspadai Modus Penipuan
Kini, kelima tersangka kasus penipuan modus investasi itu tidak diketahui keberadaannya.
Kejati Kepri bahkan telah menyatakan lengkap alias P21 berkas perkara penipuan modus investasi ini.
Namun proses pelimpahan tahap dua terhambat karena Polda Kepri belum bisa menyerahkan kelima tersangka yang sebelumnya mendapat penangguhan penahanan.
“Kami sedang mencari dan mengejar para tersangka, bahkan hingga ke wilayah Medan,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, ,S.I.K.,M.H melalui Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, Kamis (3/7/2025).
Kasus penipuan modus investasi ini berawal dari tawaran investasi reksadana yang diajukan oleh Jenny dan Mujianto kepada korban, Syahid Liga.
Baca juga: Kadin Kepri Diwakili Nasir Hutabarat Dorong Kolaborasi Investasi dan Pembinaan UMKM Antardaerah
Kedekatan personal karena berada dalam satu komunitas gereja membuat Syahid Liga dan istrinya percaya dengan tawaran investasi tersebut.
Jenny bahkan menggunakan embel-embel agama untuk meyakinkan istri korban.
Sebagai informasi, Jenny diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Narada Asset Management di Batam, sementara Marto dan Denny merupakan Area Manager di Medan.
Bayu Praskoro Nugroho adalah Direktur perusahaan tersebut.
"Dia bilang sudah berdoa, dan menyebut tidak mungkin berniat jahat pada kami. Mereka gunakan nama Tuhan untuk meyakinkan kami," ungkap Syahid Liga.
Kelimanya diduga telah merancang skema penipuan secara sistematis.
Baca juga: Viral Modus Penipuan Mengatasnamakan Dinas Perikanan Bintan via WA, Kadis Buka Suara
Liga awalnya menginvestasikan Rp 5 miliar dengan janji imbal hasil Rp 60 juta per bulan yang akan dibayarkan per tiga bulan.
Namun, baru satu bulan berjalan, pembayaran mulai tersendat.
“Saya mulai curiga saat ada kabar perusahaan gagal bayar. Sejak itu, dana saya tidak pernah kembali,” ucapnya.
Syahid Liga mengaku sudah berkali-kali meminta kejelasan hukum atas kasus ini.
Bahkan sejak tiga kali pergantian Kapolda Kepri, ia terus mengirim surat, namun belum juga mendapatkan keadilan.
“Kalau tanya ke polisi, jawabannya masih menunggu proses perdata. Padahal, ini jelas ada unsur pidana dan uang saya lenyap. Sampai sekarang belum ada titik terang,” ujar Syahid.
Seorang tersangka, Bayu Praskoro sempat membuat pernyataan resmi di hadapan penyidik.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Batam Modus Sertifikasi K3 Teknisi Perancah, Kejadian Tahun 2023
Ia menyanggupi akan membayar dana tersebut paling lambat 15 November 2021.
Namun, hingga hari ini, janji itu tak pernah ditepati.
“Sudah lebih dari tiga tahun sejak dia janji akan membayar. Tapi tidak ada iktikad baik sedikit pun,” kata Syahid Liga.
Sementara kuasa hukum korban, Nasib Siahaan mengatakan jika mereka sudah mengadu beberapa kali sampai tiga kali Kapolda Kepri.
Bahkan mengirim surat menanyakan kelanjutan kasus ini namun tidak ada tindak lanjutnya.
“Kalau kami tanya polisi, lagi berjalan perdatanya. Sehingga kami yang menuntut keadilan sampai saat ini tidak kunjung tiba," kata Nasib. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Emak-emak di Batam Serbu Pangan Murah Polda Kepri, Harga Minyak Goreng Lebih Murah Rp 3 Ribu |
![]() |
---|
Gelagat Aneh Dea Permata Karisma sebelum Ditemukan Tewas, Tetangga Korban Dengar Teriakan |
![]() |
---|
Jadwal Super League 2025-2026 Pekan 2, Dibuka Semen Padang vs Dewa United Ditutup Persijap vs Persib |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Mulai Tertibkan Bangunan Warga di Lahan Pemerintah, Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Minta Imigrasi Sisir Pabrik Pekerjakan Tenaga Kerja Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.