Motif Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara, Pelaku Dendam Ayahnya Pernah Dikeroyok dan Diusir Korban

Motif pembunuhan berantai yang dilakukan AS (21) pada kelima kerabatnya di Aceh Tenggara, pada Senin (16/6/2025) lalu.

Editor: Khistian Tauqid
DOK TRIBUNGAYO
PELAKU DITANGKAP - AS (21 tahun) pelaku pembacokan di Aceh Tenggara ditangkap setelah 8 hari buron, Senin (23/6/2025) malam. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, membeberkan pengakuan pelaku pembunuhan berencana usai prA-rekonstruksi di Mapolres setempat, Kamis (3/7/2025). 

Ia ditangkap di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara, Senin (23/6/2025).

Bersamanya ikut diamankan barang bukti berupa sebilah parang, dua unit handphone, dua charger handphone, satu pisau cutter, satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplok, satu panci kecil, satu botol air mineral berisi minyak tanah, satu jeriken berisi air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih, satu tas pinggang warna coklat, satu sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, satu kunci sepeda motor, satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.

Semua barang tersebut digunakan oleh pelaku AS untuk bertahan hidup di hutan selama delapan hari menjadi buronan polisi.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Agara, Pelaku Dendam Ayahnya Pernah Dikeroyok"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved