Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah Ungkap Hal Mendesak Soal Lahan: Bukan Tak Mungkin Picu Konflik

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengungkap hal mendesak terkait lahan yang jika tidak segera ditangani bisa memicu konflik. Apa itu?

TribunBatam.id
WALIKOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Ia mengungkap permasalahan lahan di ibu kota Kepri yang jika tidak segera tertangani bisa memicu konflik. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

“Kita ingin membangun sistem yang bisa dipantau, terkendali, dan efektif. Membangun Tanjungpinang butuh dukungan semua pihak. Lima tahun bukan waktu yang panjang, kita harus pastikan ada perubahan nyata,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto mengingatkan agar para camat, lurah, serta RT dan RW berhati-hati dalam menangani wilayah-wilayah yang berada di atas lahan HGU yang masa berlakunya telah habis.

“Kami berharap tidak ada masyarakat yang mengurus surat atas tanah di lokasi yang belum jelas statusnya. Ini harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Agus.

Selain persoalan lahan, FGD juga membahas isu-isu krusial lain yang tengah dihadapi Kota Tanjungpinang, seperti penataan fasilitas umum, perizinan menara telekomunikasi, dan pengelolaan jaringan kabel.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKDM, para camat, lurah, serta forum RT dan RW se-Kota Tanjungpinang.

Teken MoU dengan Kantor Pertanahan Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, tentang pelayanan publik dalam bidang pertanahan. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat  Engku Putri Raja Hamidah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat, (4/7).

Wako Lis Darmansyah mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang atas  sinergi dan gebrakan pelayanan publik tentang pertanahan yang telah dilakukan dan berharap setiap permasalahan pertanahan di Kota Tanjungpinang secara bertahap dapat diselesaikan segera.

"Kami Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat terbantu dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk pelayanan publik dan kolaborasi bersama Pemko Tanjungpinang. Selain untuk menyelesaikan setiap permasalahan tanah, penyempurnaan data pertanahan, dan pemetaan PBB, kerjasama ini juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang," ucap Lis.

Lanjut Lis berharap dengan adanya kerjasama ini, Pemko Tanjungpinang dan Kantor Pertanahan dapat meningkatkan pelayanan publik, baik terkait percepatan pelayanan maupun pemutakhiran data pertanahan. 

"Maka dalam kesempatan ini Pemerintah kota Tanjungpinang sangat berharap agar Kantor Pertanahan juga dapat memberikan bantuan kepada Pemko Tanjungpinang terkait pendaftaran lahan untuk Program Strategis Nasional (PSN), aset Pemko dan lahan wakaf. Maka penyusunan integrasi peta perpajakan dan pertanahan harus bisa kita selesaikan secara bertahap," ucap Lis.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan juga menyambut baik atas kolaborasi dan sinergi bersama Pemerintah kota Tanjungpinang, dan berkomitmen untuk segera menuntaskan dan meningkatkan pelayanan publik terkait permasalahan pertanahan yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

"Tahun 2027 setiap kantor pertanahan diseluruh Indonesia diwajibkan satu peta satu data, dan kota Tanjungpinang ini sendiri untuk tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 82 persen. Maka sisa 18% yang belum terdaftar dan sebagian besar berada diwilayah pesisir akan segera kita selesaikan dengan bekerjasama dengan Pemerintah kota Tanjungpinang," jelas Yudi.

Acara diakhiri dengan penandatanganan kerjasama, yang dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved