Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah Ungkap Hal Mendesak Soal Lahan: Bukan Tak Mungkin Picu Konflik
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengungkap hal mendesak terkait lahan yang jika tidak segera ditangani bisa memicu konflik. Apa itu?
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengungkap persoalan mendesak terkait lahan di ibu kota Kepri itu.
Saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025), salah satu persoalan mendesak adalah keberadaan sekitar 1.600 hektare lahan HGB yang masa berlakunya akan segera habis.
Namun hingga kini belum ada kepastian hukum maupun rencana pemanfaatannya.
Forum tersebut membahas strategi deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik pengelolaan lahan.
Khususnya lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang terindikasi tidak termanfaatkan secara optimal.
“Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu konflik kepemilikan maupun menghambat pembangunan ke depan,” ujarnya.
Baca juga: Rencana Pemko Tanjungpinang Bakal Terapkan Lagi Jam Malam Pelajar Tekan Kenakalan Remaja
Ia menambahkan, sesuai regulasi, masa berlaku HGB adalah 30 tahun dan selama itu hak atas lahan tidak boleh dipindahtangankan sembarangan kepada pihak lain.
Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang tengah menyiapkan langkah strategis agar lahan-lahan tersebut dapat difungsikan kembali untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin lahan-lahan itu memberi manfaat. Kalau ditata dengan baik, dampaknya bisa ke PAD, juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Lis juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Bukit Manuk, di atas lahan seluas enam hektare. Sekolah ini akan menyediakan pendidikan gratis dari tingkat SD SMP, dan SMA, lengkap dengan fasilitas asrama serta stadion indoor.
“Insya Allah mulai dibangun tahun ini, dan tahun depan ditargetkan diresmikan langsung oleh Presiden. SR ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ungkap Lis Darmansyah melansir laman Pemko Tanjungpinang.
Baca juga: Korban Sindikat Mafia Tanah di Kepri Mayoritas Warga Bintan, 6 di Batam, 23 Tanjungpinang
Ia juga menyebutkan bahwa setelah pembangunan SR, Tanjungpinang akan menjadi lokasi pendirian Universitas Pertahanan. Proses pengajuan telah disetujui, dan saat ini masih dalam tahap pencarian lahan.
Selain itu, Lis mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan besar yang berencana berinvestasi di Tanjungpinang. Ia juga membahas kerja sama tenaga kerja dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Bintan.
“Saya sudah bertemu dengan beberapa pimpinan perusahaan di Bintan. Tinggal pembahasan teknis pembagian tenaga kerja, yaitu 40 persen dari Tanjungpinang dan 60 persen dari Bintan,” jelasnya.
Politisi PDI P berharap, melalui forum itu, berbagai persoalan di masyarakat dapat teridentifikasi lebih awal dan diselesaikan secara kolaboratif antar instansi.
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 4 Juta Batang Rokok Berbagai Merek dalam 7 Bulan Operasi |
![]() |
---|
Pemko Tanjungpinang Bentuk Tim Pengawasan, Respons Banyak Pegawainya Ngopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Wali Kota Lis Belum Putuskan SDN 001 Tanjungpinang Barat Ditutup, Siswa Masih Belajar |
![]() |
---|
Rutan Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan BNN dalam Upaya Berantas Narkotika |
![]() |
---|
Kantin di SMAN 2 Tanjungpinang Ditutup VIRAL di Medsos, DPRD Kepri Sampai Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.