Jadi Tersangka Pencucian Uang, Dahlan Iskan Heran : Saya Belum Tahu
Polda Jatim menetapkan Dahlan Iskan tersangka sengketa media Jawa Pos. Namun ia belum mendapatkan surat resmi
Editor:
Agus Tri Harsanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TERSANGKA -Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Kabar terbaru, Polda Jatim menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen
Kasus ini bermula dari sengketa internal di tubuh manajemen Jawa Pos, terutama menyangkut kepemilikan dan aliran dana perusahaan.
Pelapor menduga ada manipulasi kepemilikan saham dan dana investasi yang melibatkan nama Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.
Laporan tersebut kemudian diproses oleh Ditreskrimum Polda Jatim sejak akhir 2024.
Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen transaksi, surat keputusan direksi, dan bukti pengalihan aset yang diduga tidak sah secara hukum.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dahlan Iskan Heran Ditetapkan Tersangka: Saya Belum Tahu, Apa Ini Terkait PKPU?
Berita Terkait
Baca Juga
Pria Ini Ternak 129 Akun Toko Online Pakai NPWP dan KTP Orang Lain, Modus Iming-iming Makan Gratis |
![]() |
---|
Kakek 66 Tahun Jadi Member Grup WhatsApp Pencinta Sejenis, Kini Ditangkap Polda Jatim |
![]() |
---|
Peran 4 Perampok Spesialis Minimarket: 2 Pelaku Ditembak Mati, Sudah 10 Tempat Dirampok |
![]() |
---|
Dua Perampok Ditembak Mati Oleh Polda Jatim, Sering Beraksi Disejumlah Daerah |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Penangkapan Komplotan Perampok Berujung 2 Pelaku Tewas, Polda Jatim Intai di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.