Rencana Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah Gabungkan Dua SMPN: Tak Penuhi Standar Minimal
Dua sekolah yang rencananya akan bergabung dengan sekolah terdekat yakni SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15 Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berencana akan menggabungkan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah setempat.
Dua sekolah yang akan bergabung dengan sekolah terdekat, yakni SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15 Tanjungpinang.
Menurutnya, pengabungan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.
Selain itu juga juga ditujukan untuk penyebaran murid, guru dan tenaga pendidikan.
“Nantinya kedua sekolah tersebut akan di marger atau digabung dengan sekolah terdekat. Seperti SMP Negeri 3 digabung dengan SMP Negeri 1, sedangkan SMP Negeri 15 digabung SMP Negeri 5,” ucap Wali kota Tanjungpinang, Selasa, (8/7/2024).
Baca juga: Daftar PAUD Penerima Dana BOS 2025 di Kota Tanjungpinang Kurang dari Rp10 Juta
Lis Darmansyah mencontohkan pada SPMB 2025 ini SMP Negeri 15 hanya menerima 13 murid baru dan hal itu disebut kurang efektif dan efisien.
“Sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit, dan tidak memenuhi standar minimal, bisa menjadi pertimbangan untuk digabungkan,” ujarnya.
Kondisi yang sama juga terjadi di SMP Negeri 3, yang akan digabungkan dengan SMP Negeri 1.
Secara operasional merger sekolah ini bertujuan untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik.
“Dinas pendidikan kita minta untuk segera menyusun, dan melaksanakan proses merger tersebut. Lakukan analisa kelayakan, dengan memandang segala aspek. Setelah semua terpenuhi, akan segera kita tetapkan dan laksanakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menambahkan, pihaknya tengah menyusun kajian dan proses penggabungan empat SMP Negeri tersebut.
Baca juga: Harga Emas di Tanjungpinang Turun Sejak Jumat Pekan Lalu, Simak Data Lengkapnya
Teguh mendukung rencana penggabungan tersebut, dan penggabungan dua sekolah menjadi satu entitas itu juga dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami sedang melakukan analisa kelayakan, yang didasarkan pada berbagai pertimbangan. Tujuan penggabungan adalah seperti yang disampaikan wali kota, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik,” ucapnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Rutan Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan BNN dalam Upaya Berantas Narkotika |
![]() |
---|
Kantin di SMAN 2 Tanjungpinang Ditutup VIRAL di Medsos, DPRD Kepri Sampai Turun Tangan |
![]() |
---|
Perusahaan di Bintan Ekspor 28 Ribu Ayam Hidup ke Singapura via Tanjungpinang |
![]() |
---|
Capella Honda Kepri Bekali Pelajar Tanjungpinang Teknik Dasar Safety Riding |
![]() |
---|
Dua Tim Gerak Jalan di Tanjungpinang yang Viral Gegara Buat Gaduh Minta Maaf ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.