Rencana Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah Gabungkan Dua SMPN: Tak Penuhi Standar Minimal

Dua sekolah yang rencananya akan bergabung dengan sekolah terdekat yakni SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15 Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
WALIKOTA TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025). Pemko Tanjungpinang berencana menggabungkan dua sekolah di ibu kota Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berencana akan menggabungkan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah setempat. 

Dua sekolah yang akan bergabung dengan sekolah terdekat, yakni SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15 Tanjungpinang.

Menurutnya, pengabungan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. 

Selain itu juga juga ditujukan untuk penyebaran murid, guru dan tenaga pendidikan.

“Nantinya kedua sekolah tersebut akan di marger atau digabung dengan sekolah terdekat. Seperti SMP Negeri 3 digabung dengan SMP Negeri 1, sedangkan SMP Negeri 15 digabung SMP Negeri 5,” ucap Wali kota Tanjungpinang, Selasa, (8/7/2024).

Baca juga: Daftar PAUD Penerima Dana BOS 2025 di Kota Tanjungpinang Kurang dari Rp10 Juta

Lis Darmansyah mencontohkan pada SPMB 2025 ini SMP Negeri 15 hanya menerima 13 murid baru dan hal itu disebut kurang efektif dan efisien. 

“Sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit, dan tidak memenuhi standar minimal, bisa menjadi pertimbangan untuk digabungkan,” ujarnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di SMP Negeri 3, yang akan digabungkan dengan SMP Negeri 1.

Secara operasional merger sekolah ini bertujuan untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik.

“Dinas pendidikan kita minta untuk segera menyusun, dan melaksanakan proses merger tersebut. Lakukan analisa kelayakan, dengan memandang segala aspek. Setelah semua terpenuhi, akan segera kita tetapkan dan laksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menambahkan, pihaknya tengah menyusun kajian dan proses penggabungan empat SMP Negeri tersebut.

Baca juga: Harga Emas di Tanjungpinang Turun Sejak Jumat Pekan Lalu, Simak Data Lengkapnya

Teguh mendukung rencana penggabungan tersebut, dan penggabungan dua sekolah menjadi satu entitas itu juga dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami sedang melakukan analisa kelayakan, yang didasarkan pada berbagai pertimbangan. Tujuan penggabungan adalah seperti yang disampaikan wali kota, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik,” ucapnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved