SIDANG IN DRAGON
In Dragon Dituntut Hukuman Mati Oleh Jaksa, Sering Tersandung Masalah Hukum Jadi Alasan
Tuntutan dibacakan oleh JPU secara bergilir, dengan memasukan sejumlah unsur yang diperkuat dengan barang bukti, keterangan saksi dan keterangan ahli
Editor:
Eko Setiawan
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SIDANG PEMBUNUHAN NIA - Indra Septiarman alias In Dragon saat sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (15/4/2025). Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjualan gorengan berlanjut, agenda lanjutan ini terkait pemeriksaan terdakwa In Dragon, Selasa (10/6/2026).
Ia menyebutkan jadwal agenda pembacaan tuntutan ini awalnya diagendakan dua pekan lalu.
Hanya saja, pembacaan ini diundur akibat JPU masih belum memiliki berkas yang lengkap, menunggu dari Kejati.
Pembacaan tuntutan ini merupakan agenda lanjutan, sejak agenda awal berlangsung yaitu pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan keterangan terdakwa.
Berdasarkan dakwaan awal JPU, terkait pembunuhan berencana, terbuka kemungkinan tuntutan yang dibacakan akan sama.
Melihat hasil pemeriksaan saksi, menurut Kajari Pariaman Bagus Priyonggo, mengarah pada dakwaan yang dibacakan pihaknya saat agenda sidang pertama. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #SIDANG IN DRAGON
Alasan In Dragon Titipkan Sabu ke Nia Kurnia Sari: Kalau Saya Titip Kawan Dipakai Tapi Tak Dibayar |
![]() |
---|
PEKIK Eli Marlina Bikin Ruang Siang Riuh Ketika In Dragon Sampaikan Fakta Baru Terkait Sabu 1,5 kg |
![]() |
---|
Ibunda Nia Kurnia Sari Tak Terima Anaknya Disebut Simpan Sabu Milik In Dragon: Nia Anak Baik |
![]() |
---|
Kekesalan In Dragon Kepada Nia Kurnia Sari, Tidak Ada Niat Membunuh, Ingin Tanya Sabu yang Hilang |
![]() |
---|
In Dragon Janjikan Nia Uang Rp 7 Juta Untuk Biaya Masuk Kuliah Jika Bantu Simpan Sabu 1,5 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.