KEPRI TERKINI

Sakit Tapi Tak Berdarah, Masuk 2 Bulan PPPK Kepri Tak Terima Gaji, Padahal Sudah Jalani Kewajiban

Terhitung setelah pengangkatan sebagai PPPK, sudah masuk bulan kedua dari Juni belum menerima gaji.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Endrakaputra
Suasana saat apel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang. 

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyebutkan, jika ada uang, Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibayarkan.

“Kalau ada uangnya kita bayar," ujar Ansar, Selasa (08/7/2025).

Ansar juga mengatakan, saat ini yang terpenting bisa menjaga keseimbangan keuangan mengingat banyak penyesuaian yang harus dilakukan.

"Banyak penyesuaian tahun ini, termasuk biaya PPPK dan tunda bayar,” kata Ansar.

Kedepan, lanjut Gubernur pihaknya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk PAD, APDB, dan Dana Transfer.

“Oleh karena itu, kita akan menyusun anggaran APBD kedepan dengan teliti, dan cermat serta menyesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Transfer,” ucapnya.

Ansar juga menyampaikan, dana transfer dari pusat sudah penyesuaian, dan Pemprov Kepri sudah melaksanakan pelelangan di beberapa kegiatan yang di anggap strategis.

Ansar mengakui, saat ini PAD Kepri belum tercapai secara maksimal, karena sumber-sumber pendapatan baru belum berjalan optimal.

“Sebenarnya kalau bicara PAD sih, iya mengejar target. Target kita, bisa kita kejar,” tambahnya.

Legislator Kepri Akan Tanyakan ke Pemprov 

Legislator Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin mengatakan, akan segera menanyakan kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) mengapa gaji PPPK belum dibayarkan.

Sekertaris Komisi ll DPRD Kepri itu juga turut prihatin dengan kondisi para PPPK. Sebab, saat ini kondisi ekonomi sedang tidak bergairah.

“Apalagi PPPK baru senang diangkat statusnya, tapi malah menerima kondisi belum menerima gaji,”ucapnya.(dra)

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved