PEMBUNUHAN DI BATAM

Insiden Berdarah di Kafe Sei Lekop Batam, Aksi Rahmadani Bela Teman Berujung Bui

Pria asal Medan itu terancam pidana 15 tahun penjara, bahkan bisa lebih, akibat perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang di kafe Sei Lekop Batam

|
Editor: Dewi Haryati
Beres
INTEROGASI - Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menginterogasi pelaku penikaman berujung maut, Rahmadani (24) atas insiden berdarah di salah satu kafe di Sei Lekop Batam saat ekspose kasus di Polresta Barelang, Jumat (23/5/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rahmadani (24), karyawan sebuah perusahaan di Batam tak menyangka, aksinya membela teman akan berujung bui.

Pria asal Medan itu terancam pidana 15 tahun penjara, bahkan bisa lebih, akibat perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang.

Insiden berdarah ini sebelumnya terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Minggu (18/5/2025) dinihari.

Adalah Denny, pria 33 tahun yang juga pengunjung kafe di kawasan itu yang menjadi korbannya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, kronologis kejadian berawal dari cekcok sesama pengunjung saat sama-sama minum di tempat hiburan malam tersebut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (18/5/2025). Korban yakni Denny Makahinda cekcok bersama teman dari pelaku di luar kafe.

Informasi yang beredar, saat itu korban berusaha melerai cekcok antara teman tersangka dengan rekannya. 

Saat cekcok itu, pelaku datang mendekati korban dan langsung mengambil pisau lipat yang selalu dibawanya.

"Jadi pelaku langsung menusuk dada korban sebelah kiri dan mengenai ulu hati," kata Zaenal saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Jumat (23/5/2025).

Saat itu korban langsung terkapar di lokasi. Pengunjung lain langsung membawa korban ke Rumah Sakit Santa Elisabeth yang tidak jauh dari lokasi.

"Korban ini sempat dibawa ke Rumah Sakit Santa Elisabeth, namun nyawanya tidak tertolong," kata Zaenal.

Untuk jenazah korban telah diterbangkan ke kampung halaman, di wilayah Timur Indonesia. 

Kabur ke Karimun

Polisi segera turun ke lokasi dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut usai mendapat laporan dari warga.

Sementara itu, setelah kejadian dini hari itu, pelaku bersama rekannya kabur meninggalkan lokasi.

Tak cuma itu, Rahmadani juga kabur meninggalkan Batam

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved