4 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Nunukan Diringkus Mabes Polri dan Propam, Diduga karena Narkotika

Mabes Polri meringkus Iptu Sony di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Rabu (9/7/2025).

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
LOKASI PENANGKAPAN - Dermaga Tradisional Haji Putri di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan yang diduga menjadi lokasi penangkapan dua oknum anggota Polres Nunukan. Foto diambil pada Kamis (10/07/2025), siang. 

"Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu pak Kasat. Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua," ujar Amir, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, Kamis (10/07/2025), siang.

Operasi ini disebut-sebut dilakukan secara tertutup dan terkoordinasi, langsung oleh Mabes Polri.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, saat ditemui membenarkan adanya penangkapan oknum polisi Polres Nunukan. 

"Soal adanya penangkapan iya betul ada. Tapi mengenai alasan penangkapan dan berapa jumlahnya, kami belum dapat arahan maupun petunjuk pimpinan," ujar Sunarwan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dkk.

Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap.

"(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (10/7/2025).

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

"Kasusnya penyelundupan narkoba," tambah Eko singkat.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul "4 Polisi Nunukan Diringkus Mabes Polri Diduga Terlibat Narkoba. Masih Kumpulkan Data dan Saksi"

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved