KONFLIK DI REMPANG
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan pihaknya tidak menolak laporan warga Rempang yang datang ke Mapolresta pada Kamis (10/7).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan pihaknya tidak menolak laporan warga Rempang yang datang ke Mapolresta Barelang pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Ia menekankan setiap laporan masyarakat tetap diterima. Namun harus memenuhi unsur dugaan tindak pidana dan proses hukum dijalankan sesuai prosedur.
Pernyataan ini disampaikan Zaenal menyusul keluhan sejumlah warga Rempang, termasuk tokoh masyarakat Siti Hawa atau Nek Awe dan seorang lansia bernama Nur Suani (62), yang datang ke Mapolresta, Kamis siang.
Warga mengaku kecewa setelah upaya mereka membuat laporan terkait dugaan penyekapan tidak langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kami tetap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat. Namun, setiap laporan harus ditelaah terlebih dahulu, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujar Zaenal di Lobby Mapolresta, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan penganiayaan atau penyekapan, bukti medis sangat penting untuk mendukung proses hukum.
Karena itu, warga yang mengaku sebagai korban diarahkan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit.
"Kalau semua orang mengaku dianiaya, bukti nyatanya apa? Ada tidak luka-lukanya? Yang bisa membuktikan hanya ahli, dan itu adalah dokter,” tegasnya.
Zaenal menambahkan, kehadiran warga Rempang telah diterima dengan baik oleh pihaknya, dan mereka diberikan arahan hukum yang sesuai. Ia menilai penggunaan kata "penolakan laporan" tidak tepat.
"Tidak ada penolakan. Warga sudah kami terima, kami arahkan, dan kami sarankan korban untuk ke rumah sakit terlebih dahulu guna dimintakan visum. Itu prosedur standar,” katanya.
Sebelumnya, kedatangan rombongan warga Rempang ke Mapolresta Barelang mengundang perhatian.
Nur Suani, warga lansia dari Tanjung Banon, datang dengan kondisi lemah di atas kursi roda. Ia ditemani lima warga lainnya, termasuk Nek Awe.
Mereka ingin melaporkan dugaan penyekapan terhadap Nur yang diduga dilakukan oleh tim terpadu dari Ditpam BP Batam saat proses pergeseran warga, Selasa (8/7/2025).
Namun, menurut pengakuan warga, laporan mereka tidak langsung diproses dan diminta terlebih dahulu ke rumah sakit untuk visum.
"Kami ke sini buat laporan. Tapi katanya ke rumah sakit dulu, nanti baru balik lagi,” ujar seorang warga pendamping.
Tidak menyerah, rombongan warga kemudian naik ke lantai dua gedung Polresta, berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolresta. Namun saat itu, Kombes Zaenal disebut tidak berada di tempat.
Kekecewaan pun tak bisa mereka sembunyikan.
"Kami datang dari pulau jauh-jauh, tapi tidak ditanggapi,” keluh Nek Awe.
Dengan suara pelan dan tubuh lemah, Nur Suani mengungkapkan apa yang dialaminya. Ia mengaku dihadang dan dimasukkan ke dalam mobil besar oleh petugas tanpa penjelasan yang jelas.
"Saya sudah tua, tapi diperlakukan macam hewan. Saya minta keluar karena sakit perut, tapi tidak dikasih. Sampai saya buang air di dalam mobil itu,” ucapnya lirih.
Sejak kejadian itu, ia merasa tulang punggungnya sakit dan kesulitan untuk berdiri. Nur menduga ada bagian tubuhnya yang bergeser karena sempat diangkat paksa oleh petugas.
"Saya diangkat dari belakang seperti dipiting. Sekarang jalan pun susah,” katanya.
Saat ini, warga Rempang tengah membantu proses medis Nur Suani dengan membawa korban ke rumah sakit guna pemeriksaan rontgen dan visum.
Kunjungan warga Rempang ke Mapolresta ini tidak terlepas dari ketegangan yang terjadi di Tanjung Banon saat tim terpadu kembali melakukan proses relokasi pada Selasa (8/7/2025). Penolakan dari warga kembali mencuat, memicu suasana memanas di lokasi. (Tribun Batam/Beres Lumbantobing)
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Pilu Warga Rempang Batam Dapat Perlakuan Beda Soal Sertifikat dengan yang Baru Pindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.