Korupsi Pertamina

Daftar 18 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Saudagar Minyak Terlibat Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Daftar 18 tersangka kasus kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KORUPSI PT PERTAMINA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Direktur Utama PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri (kanan) saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Jaksa Agung mengungkapkan adanya peluang para tersangka kasus mega korupsi PT Pertamina Patra Niaga dihukum mati karena terjadi saat pandemi Covid-19. Berikut ini adalah daftar 18 tersangka kasus kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023. 

TRIBUNBATAM..id - Berikut ini adalah daftar 18 tersangka kasus kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga ini.

Sebanyak sembilan orang menjadi tersangka baru, satu di antaranya adalah pengusaha sekaligus saudagar minyak, Muhammad Riza Chalid.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengonfirmasi penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga.

Hal tersebut diungkapkan Abdul Qohar saat jumpa pers di di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka (baru)," kata Abdul Qohar.

Selain itu, Abdul Qohar juga mengatakan tersangka baru juga ikut mengakibatkan kerugian negara dan perekonomian negara.

Tindakan melawan hukum yang dilakukan para tersangka adalah dengan perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah.

"Kedua, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor minyak mentah," jelasnya.

Abdul Qohar menegaskan para tersangka diduga melakukan korupsi terkait pengadaan sewa kapal.

"Lima, penyimpangan dalam sewa terminal BBM PT OTM (Orbit Terminal Merak)," tuturnya.

KASUS MINYAK MENTAH - Kejaksaan Agung tetapkan Riza Chalid dan delapan orang lain tersangka kasus korupsi minyak mentah, Kamis (10/7/2025). Dengan penetapan tersangka baru ini, total tersangka yang sudah ditetapkan hingga saat ini sejumlah 18 orang. Sementara, total kerugian negara akibat tindak pdaian tersebut mencapai Rp285 triliun.
KASUS MINYAK MENTAH - Kejaksaan Agung tetapkan Riza Chalid dan delapan orang lain tersangka kasus korupsi minyak mentah, Kamis (10/7/2025). Dengan penetapan tersangka baru ini, total tersangka yang sudah ditetapkan hingga saat ini sejumlah 18 orang. Sementara, total kerugian negara akibat tindak pdaian tersebut mencapai Rp285 triliun. (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Baca juga: Sikap Tegas Budhi Purwanto, Sosok Kajari Anambas Pernah Bongkar Korupsi Bupati Hingga 1,2 Ton Sabu

Qohar mengatakan para tersangka juga melakukan penyimpangan terkait pemberian kompensasi produk Pertalite.

Selanjutnya, adanya penyimpangan terkait penjualan solar subsidi terhadap pihak swasta dan BUMN yang dijual di bawah harga pasar.

Deretan pelanggaran hukum tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp285 triliun.

"Kerugian perekonomian negara dan kerugian negara, berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti jumlahnya, itu totalnya Rp285.017.731.964.389," jelas Qohar.

Di sisi lain, dengan tambahan sembilan orang, total tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung berjumlah 18 orang. Adapun mereka adalah:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC)selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

10.  Vice President Suplai dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015 berinisial AN.

11. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014 berinisial HB

12. Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018 berinisial TN

13. Vice President Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat Pertamina 2019-2020 berinisial DS 

14. Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping berinisial AS 

15. Supervisor Integrated Supply Chain PT Pertamina 2018-2020 berinisial HW

16. Business Development Manager PT Travikura 2019-2021 berinisial MH

17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi berinisial IP 

18. Beneficial owner atau penerima manfaat PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak berinisial MRC (Muhammad Riza Chalid)

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Total 18 Tersangka, Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp285 Triliun"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved