Korupsi Pertamina
Riza Chalid Buron Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun Terdeteksi di Dekat Batam, Kejagung Gerak Cepat
Jaksa buru Mohammad Riza Chalid tersangka korupsi minyak mentah pertamina Rp 285 triliun, keberadaan terlacak di Singapura tetangga Batam
TRIBUNBATAM.id - Keberadaan Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka baru korupsi minyak mentah PT Pertamina (Persero) terus dilacak.
Kejaksaan Agung terus memburu Mohammad Riza Chalid yang kini berstatus buron. Dimana terdeteksi?
Riza Chalid diduga berada di Singapura atau wilayah yang menjadi tetangga Batam.
Seperti diketahui, jarak antara Batam ke Singapura sekitar 20 kilometer atau sekitar 12,4 mil laut.
Untuk menjangkau Singapura dari Batam bisa menggunakan kapal ferry dengan waktu tempuh 45-50 menit.
Kejaksaan Agung mengumumkan sembilan tersangka baru korupsi minyak mentah, termasuk Riza Chalid, Kamis (10/7/2025).
Riza Chalid diketahui merupakan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam konferensi pers mengungkapkan Riza Chalid saat ini berstatus buronan.
"Yang bersangkutan (MRC) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” kata Abdul Qohar, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Qohar mengungkapkan Riza Chalid telah tiga kali dipanggil penyidik dalam kasus ini, namun tak pernah hadir.
Riza Chalid saat ini diduga tengah berada di Singapura.
"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” lanjutnya.
Penyidik telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di sana.
"Kami sudah kerjasama dengan perwakilan Kejaksaan Agung Indonesia di luar negeri Khususnya di Singapura. Kami sudah mengambil langkah-langkah. Karena informasinya ada di sana. Jadi langkah-langkah itu sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan tersangka," tuturnya.
Riza Chalid diketahui memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura.
| Profil Riza Chalid Tersangka Korupsi Migas Rp 285 T Kini Masih Buron, Punya Julukan Raja Minyak |
|
|---|
| Rp 285 Triliun Raib karena Korupsi Pertamina, Uang Sebesar Ini Bisa Bangun 1.425 Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Daftar 18 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Saudagar Minyak Terlibat Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
|
|---|
| Para Tersangka Korupsi Pertamina Beraksi disaat Covid, Jadi Alasan Mereka Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Agung : Terjadi saat Covid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1107_Riza.jpg)