BERITA KRIMINAL

Bripka Malfry Masela Dilaporkan Berzina dan Nyabu Bareng Istri Orang di Kantor Polisi

Setelah membuat laporan, RGA juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Editor: Eko Setiawan
via Tribunnews.com
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUNBATAM.id - Sosok anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela, kini jadi sorotan publik. Ia dilaporkan oleh RGA, suami sah AP (39), karena diduga berzina sekaligus mengonsumsi narkoba bersama AP di lingkungan Polsek Baguala.

Laporan tersebut telah resmi tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

Setelah membuat laporan, RGA juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy, menjelaskan, Bripka Malfry sendiri sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak. Sementara AP, yang menjadi pasangan selingkuhnya, juga masih berstatus istri sah RGA sejak menikah tahun 2009 dan memiliki empat anak.

Menurut Mira, perbuatan Bripka Malfry memenuhi unsur pidana perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 Ayat (1) ke-2 huruf a KUHP.

“Perbuatan terlapor, Bripka Malfry, telah memenuhi unsur pria yang turut bersalah, padahal diketahui telah kawin, sedemikian perbuatan zina yang dilakukan dengan AP, istri pelapor,” tegas Mira, Kamis (10/7/2025).

Mira juga menambahkan, Bripka Malfry diduga sadar penuh bahwa AP masih berstatus sebagai istri sah dan belum bercerai.

“Maka Bripka Malfry harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidananya,” lanjut Mira.

Selain aspek pidana, Mira menilai tindakan Bripka Malfry telah mencoreng nama baik dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Pengakuan AP

Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Mira Maranressy, saat melayangkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Menurut Mira, pengakuan AP kepada suaminya, RGA, menjadi kunci terkuaknya dugaan perbuatan tak senonoh ini. 

Dalam sebuah rekaman yang disertakan dalam laporan, AP secara terang-terangan mengaku telah melakukan hubungan persetubuhan dengan Bripka. Malfry Mikhael Masela.

Yang lebih mengejutkan, perbuatan terlarang tersebut diduga dilakukan di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Baguala. 

Peristiwa itu disebut terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved