KAPAL MT ARMAN 114

Khawatir Minyak Mentah Kapal MT Arman 114 Bocor, DPR RI Minta BP Batam Bentuk Tim Khusus

Keberadaan kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang telah lebih dari dua tahun tertambat di Perairan Batuampar, Kota Batam, mendapat atensi dari

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Kolase Tangkapan layar TV Parlemen - Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Anggota DPR RI Komisi VI, Mulyadi saat RDP bersama BP Batam dan potret kapal MT Arman 114 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keberadaan kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang telah lebih dari dua tahun tertambat di Perairan Batuampar, Kota Batam, mendapat atensi dari DPR RI

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BP Batam belum lama ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, meminta agar dibentuk tim khusus untuk menangani perkara tersebut secara lebih serius.

"Ada minyak tanker milik Iran, hampir dua tahun di Perairan Batam. Ekstrimnya itu saya dengar katanya pemiliknya jadi ATM," ujar Mulyadi dalam RDP.

Politisi Gerindra ini mengaku mendapat informasi bahwa kapal MT Arman 114 membawa lebih dari 1,6 juta barel minyak mentah, dan hingga kini penanganannya dinilai belum signifikan.

"Kalau itu bocor, bisa membahayakan ekosistem laut dan bahkan mengganggu hubungan dengan negara tetangga. Jadi, bapak (Kepala BP Batam) tolong bikin timsus (tim khusus)," tambahnya.

Bahkan, menurutnya, apabila ditemukan indikasi kebocoran atau pelanggaran, negara harus segera mengambil alih dan melakukan penyitaan.

"Kalau perlu itu bikin tim, kalau terindikasi bocor, saya kira sita dulu untuk negara daripada jadi pengaruh buruk bagi promosi Batam," kata dia.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala BP Batam Amsakar Achmad enggan memberikan tanggapan secara detail.

Namun ia menunjukkan bahwa perkara MT Arman 114 tidak berada dalam lingkup kewenangan ataupun administratifnya wilayah kerja BP Batam

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Batam menyatakan masih menunggu hasil putusan banding perkara perdata yang diajukan Ocean Mark Shipping Inc (OMS), pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah kapal.

( tribunbatam.id/ucik suwaibah )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved