KAPAL MT ARMAN 114
Setelah 2 Tahun di Perairan Batam, Status Kapal Raksasa Iran MT Arman 114 Masih Belum Pasti
Status hukum Kapal Tanker MT Arman 114 masih belum jelas. Tetap dijaga Bakamla di Perairan Batam, Kejari lakukan banding
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketidakpastian status hukum Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang tertambat di Perairan Batuampar, Batam, masih berlanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengatakan hingga kini masih menunggu putusan banding atas perkara perdata yang dimenangkan Ocean Mark Shipping Inc (OMS).
Perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik sah kapal senilai lebih dari Rp 4,2 triliun tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menuturkan untuk bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan banding atas putusan perdata.
"Saat ini masih menunggu putusan banding. Sikap Kejari Batam dengan mengajukan banding atas putusan itu, bahkan sampai kasasi nantinya," ujar Priandi kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi.
Banding tersebut diajukan setelah putusan Pengadilan Negeri Batam dalam gugatan perdata nomor 323/Pdt.G/2024/PN Btm.
Meski demikian, saat ini, kapal MT Arman 114 masih berada di perairan Batuampar, dengan pengawasan tetap dilakukan Bakamla.
"Penjagaan tetap Bakamla sampai seluruh proses hukum rampung, termasuk potensi lelang selesai," katanya.
Proses lelang yang sebelumnya direncanakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung harus tertunda akibat putusan perdata yang menimbulkan benturan dengan putusan pidana sebelumnya.
Kapal tersebut kini telah mengapung di perairan Batam 2 tahun lebih.
Kekhawatiran pencemaran laut menjadi hal yang patut diwaspadai, mengingat kapal tersebut masih memuat minyak mentah dalam jumlah besar.
"Kordinasi dengan berbagai pihak (KSOP, KLHK, Bakamla dna pihak lain) sebelum putusan dan setelah putusan tetap ada," ungkapnya.
Kemudian, terkait waktu pengecekan terakhir terhadap kapal dan muatannya, ia belum dapat memastikan.
Saat ditanya apakah dalam waktu dekat ada rencana pengecekan ulang, pihaknya belum memberikan jadwal pasti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.