ANAMBAS TERKINI

180 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Anambas, Hasilnya Banyak Telat Bayar Pajak

Kegiatan pengecekan pajak yang menyasar pengendara roda dua ini dipusatkan di Simpang Taman Bermadah Tarempa

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Sejumlah pengendara terjaring razia pengecekan pajak didata oleh petugas UPTD PPD Samsat Anambas, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sejumlah pengendara di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri terjaring razia pengecekan pajak kendaraan UPTD PPD Samsat.

Kegiatan pengecekan pajak yang menyasar pengendara roda dua ini dipusatkan di Simpang Taman Bermadah Tarempa, Kecamatan Siantan.

Selain petugas Samsat, Ihwal pengawasan dan pengendalian tertib pajak di sana juga turut melibatkan tim gabungan dari Satlantas Polres Anambas, Lanal Tarempa, Dishub serta Jasa Raharja.

Pantauan Tribun Batam, sejumlah petugas yang siaga di tiga jalur simpang memberhentikan dan mengarahkan pengendara masuk ke area meja pemeriksaan Samsat.

Dengan waktu yang sebentar, puluhan kendaraan mendadak memadati halamaan Taman Bermadah untuk diperiksa oleh petugas.

Di sisi lain dari arah kejauhan jalur simpang, tampak sejumlah pengendara memilih menghindar dengan putar balik.

Tak hanya putar balik, ada juga pengendara lainnya yang terpantau menepikan kendaraannya masuk ke warung-warung kopi sekitar lokasi.

"Tunggu di sini aja lah bang. Gak pakai helm soalnya. SIM pun ketinggalan di rumah," ujar salah seorang pria yang duduk di atas motornya, sambil melempar senyum.

Sementara itu, Kepala UPTD PPD Samsat Anambas, Leny Elviasari mengungkapkan,  ada sebanyak 180 kendaraan yang terjaring dalam razia pengecekan pajak ini.

"Tadi staf mencatat ada 180 kendaraan. Dominan hasil pemeriksaan kami banyak yang nunggak," sebutnya.

Dalam razia ini, Samsat Anambas menemukan masih banyak pengendara yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

Bahkan, ada juga sejumlah kendaraan yang tak memiliki atau memasang nomor polisi serta kelengkapan dokumen kendaraan.

"Untuk kali ini kami masih melakukan pendataan bukan bayar lansung di tempat. Kami cek pajak kendaraannya, lalu diberitahu untuk membayar ke Kantor Samsat," jelasnya.

Selain mengecek pajak kendaraan, pihaknya juga turut menyosialisasikan program pemutihan pajak Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad.

Menurutnya, sejak terhitung berlansung dua minggu, animo masyarakat cukup tinggi memanfaatkan program tersebut.

"Alhamdulillah, dengan animo baiknya masyarakat, sudah ada 10 persen kenaikan penerimaan kami dari target yang ditetapkan," ungkapnya.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, mencakup pembebasan sanksi administratif PKB secara berjenjang.

Pembebasan diskon tahun tunggakan PKB itu mencakup 10 persen bagi kendaraan tunggakan tahun 2024, 20 persen kendaraan tunggakan tahun 2023, 30 persen tunggakan kendaraan tahun 2022, 40 persen tunggakan kendaraan tahun 2021, 50 persen tunggakan kendaraan tahun 2020 serta 100 persen tunggakan kendaraan tahun 2019 ke bawah.

Selain itu, ada pengurangan pokok pajak PKB, pembebasan denda SWDKLLJ,  pembebasan pokok BBNKB-II serta diskon 2 persen untuk taat pajak tahun 2025. (nvn)

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Caption : Sejumlah pengendara terjaring razia pengecekan pajak didata oleh petugas UPTD PPD Samsat Anambas, Senin (14/7/2025).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved