SOSOK

Perjalanan Karier Intan Nurul Hikmah Wakil Bupati Tangerang, Intip Gebrakannya Kini

Simak perjalanan karier serta gebrakan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunTangerang/Nurmahadi
RUANG TERBUKA HIJAU - Wabup Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah. Intan menyebut Pemkab Tangerang akan membuat RTH di 29 kecamatan demi mengurangi polusi udara. 

Riwayat Pendidikan

  • S1 Universitas Pramita Indonesia    (2008-2011)
  • SMA Negeri 2 Tangerang    (1991-1994)
  • SMP Negeri 1 Tangerang    (1988-1991)
  • SD Negeri 13 Tangerang    (1982-1988)

Riwayat Organisasi

  • Pembina KangNong Kab. Tangerang        (2007-2024)
  • Penasehat Pokdarwis Kab. Tangerang    (2022-2024)
  • Ketua Bidang DPP Himpunan Wanita Karya    (2023-2024)
  • Ketua PERWOSI Kab. Tangerang        (2023-2024)

Gebrakan Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan pihaknya akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang, Banten, guna mengatasi polusi udara. 

"Kami akan buat RTH tiap kecamatan. Dan kita harapkan sekitar 20 persen ruang terbuka hijau itu bisa mencapai di wilayah Kabupaten Tangerang," kata dia saat diwawancarai, Kamis (19/6/2025). 

Adik Kandung Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar itu mengaku tengah berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan soal inventarisasi kembali ruang terbuka yang masih bisa ditanami untuk menambah penghijauan.

"Saat ini masih di angka 17 persen untuk ruang terbuka hijau, nanti masing-masing kecamatan kami buat RTH sehingga polusi udara bisa ditangani," ujarnya. 

Intan mengatakan Kabupaten Tangerang saat ini tengah menghadapi isu lingkungan yang berkontribusi dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), termasuk permasalahan polusi udara dan pencemaran sungai.

Terlebih dengan tingginya aktivitas industri dan transportasi masalah polusi udara menjadi isu yang harus dihadapi secara bersama.

Intan mengatakan upaya penambahan ruang terbuka hijau dapat menjadi salah satu solusi yang mendukung perbaikan udara yang lebih baik di Tangerang Raya dan sekitarnya.

"Termasuk kita sedang mengurangi pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarang. Dan kita akan berikan sanksi tegas," katanya. 

Tak hanya itu, dalam upaya menangani isu lingkungan, Pemkab Tangerang juga tengah memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. 

Yaitu dengan cara membangun tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, pakai kembali dan daur ulang atau "reduce", "reuse" dan "recycle" (TPS3R).

"Nanti di TPA Jatiwaringin kami sedang pasang alat pengisap tanah dan sampah, nanti di sana dibuat hanggar ada mesin-mesin juga agar sampah di sana bisa dikurangi," ucap Intan.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul "Atasi Polusi Udara, Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved