PP NOMOR 25 TAHUN 2025

PAD Batam Dikhawatirkan Tergerus Efek dari PP 25 Tahun 2025

Pendapatan daerah Kota Batam akan tergerus lahirnya PP Nomor 25 Tahun 2025. 15 sektor masuk kewenangan BP Batam

TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
Ketua Fraksi PKB DPRD Batam Surya Makmur Nasution meminta PP Nomor 25 Tahun 2025 ditinjau ulang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lahirnya PP Nomor 25 Tahun 2025 dikhawatirkan akan menggerus pendapatan daerah Kota Batam.

Kekhawatiran itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Batam Surya Makmur Nasution.

Surya Makmur Nasution yang juga sebagai Anggota Pansus RPJMD Batam menilai, PP Nomor 25 Tahun 2025 akan memangkas pendapatan daerah Batam.

Pasalnya ada 15 sektor usaha yang masuk kewenangan BP Batam.

"Tentu saja akan menggerus pendapatan daerah Batam. Sektor-sektor yang tadi menjadi sumber pendapatan Pemko Batam masuk ke ranah BP Batam," ujarnya kepada Tribun Batam, Selasa (15/7/2025).

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan PP 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

PP ini sebagai pengganti PP nomor 41 Tahun 2021.

Surya Makmur menambahkan, dalam RPJMD Batam proyeksi kenaikan pendapatan Rp 300 miliar per tahun.

Lahirnya PP baru ini mengakibatkan OPD-OPD tidak mencapai target.

Baca juga: Batam Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Kepala BP Batam Hadiri Peresmian Pabrik Hilirisasi

Sebab kewenangannya masuk ke BP Batam.

Tahun ini Pemko Batam menargetkan pendapatan asli daerah 2025 sebesar Rp 2,1 triliun.

Hingga Juli, capaian PAD Batam sebesar Rp 1,02 triliun atau 47 persen dari pagu anggaran.

Persoalan lain yang dikhawatirkan muncul yakni dikhawatirkan akan muncul konflik baru antara BP Batam dengan Pemko Batam.

Padahal menurutnya, hubungan kedua lembaga ini sudah bagus sejak diterapkannya Wali Kota Batam ef officio Kepala BP Batam.

"Jadi kami minta PP ini ditinjau ulang. Jangan sampai malah menimbulkan konflik baru," ujar Ketua DPC PKB Batam ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved