Natuna Terkini

SMPN 1 Bunguran Timur Natuna Tuntaskan Verifikasi SPMB, Hasil Akhir Sesuai Juknis dan Aturan

SMP Negeri 1 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna akhirnya merampungkan proses verifikasi ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online.

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Birri
Suasana saat pendaftaran SPMB di SMPN 1 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Setelah sempat menuai protes dari sejumlah orang tua murid dan mengalami kendala sistem, SMP Negeri 1 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna akhirnya merampungkan proses verifikasi ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online tahun ajaran 2025/2026.

Verifikasi ulang ini dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam sistem pendaftaran online, terutama pada jalur domisili, yang sempat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah proses evaluasi sudah selesai. Hasilnya juga telah diumumkan melalui sistem aplikasi SPMB. Tidak banyak perbedaan dari hasil awal, hanya kami perbaiki yang memang disebabkan oleh sistem error,” ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Bunguran Timur, Zurna, kepada Tribunbatam.id, Rabu (16/7/2025).

Pihak sekolah menegaskan, bahwa hasil akhir yang diumumkan sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku.

Keputusan itu bersifat mutlak, serta mempertimbangkan prinsip pemerataan di sekolah-sekolah sederajat di wilayah Bunguran Timur.

“Kami menerima siswa sesuai daya tampung yang telah ditetapkan yaitu 7 Rombel. Lonjakan pendaftar memang terjadi tiap tahun karena lokasi sekolah yang strategis di pusat kota,” tambah Zurna.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Nasria, menambahkan bahwa pihaknya bersama tim SPMB SMPN 1 telah melakukan rapat evaluasi teknis pada Selasa (15/7) malam di sekolah.

"Evaluasi dilakukan untuk menelusuri apakah ada calon siswa yang diterima tidak sesuai ketentuan. Dari situ ditemukan satu siswa dari luar zona yang diterima lewat jalur domisili. Itu diduga sistem error karena lonjakan akses aplikasi saat pendaftaran,” jelasnya.

Siswa tersebut kemudian didiskualifikasi karena tidak sesuai zonasi, dan posisinya digantikan oleh siswa lain yang memenuhi syarat dan tinggal lebih dekat dengan sekolah.

“Sudah jadi kesepakatan bersama, siswa yang tidak sesuai zonasi dikembalikan ke sekolah di wilayah domisilinya,” tambahnya.

Nasria juga menegaskan, sistem pembagian wilayah diberlakukan untuk menjamin pemerataan pendidikan dan sebaran siswa di seluruh SMP negeri di Bunguran Timur. 

Seluruh wilayah telah dipetakan ke dalam beberapa zona penerimaan.

“Siswa yang tidak diterima di SMPN 1 akan diarahkan ke sekolah sederajat lain yang masih memiliki kuota, agar tak ada yang tertinggal dari akses pendidikan,” tutupnya Narsia. (Tribunbatam.id/birrifikrudin).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved