Mahasiswi Hidup Hedon Pakai Mobil Mewah Bikin Hakim Jengkel, Ternyata Ibu Korupsi APBD Pekanbaru
Nadia Rovin Putri menjadi sorotan gaya hidup mewah, anak terdakwa korupsi APBD P Pekanbaru 2024 sebesar Rp 8,9 miliar
Hakim Delta tanpa ragu mengaitkan gaya hidup boros sang anak dengan dugaan tindak pidana korupsi ibunya.
“Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus," sindir Hakim Delta dengan tajam.
Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman.
Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.
Kasus korupsi Rp 8,9 Miliar
Diketahui, Risnandar Mahiwa CS, dalam hal ini, didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dengan melakukan pemotongan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai total Rp8,9 miliar.
Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.
Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman.
Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.
Diketahui, Risnandar Mahiwa CS, dalam hal ini, didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dengan melakukan pemotongan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai total Rp8,9 miliar.
Sebelumnya, JPU KPK, Meyer Volmar Simanjuntak saat membacakan dakwaan menjelaskan, Risnandar Mahiwa melakukan perbuatan korupsi dengan melakukan pemotongan dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD/APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
“Total uang yang diduga dipotong dan diterima mencapai Rp8.959.095.000,” ungkap Meyer.
Pembagian uang korupsi
- Risnandar Mahiwa : Rp2,9 miliar lebih.
- Indra Pomi Nasution : Rp2,4 miliar lebih
- Novin Karmila : Rp2 miliar lebih.
- : Nugroho Dwi Putranto alias Untung yang merupakan ajudan Risnandar : Rp1,6 miliar.
Modus tilep uang negara
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Gara-gara Buah Sukun |
![]() |
---|
Keluarga Harapkan Kesembuhan, 4 ODGJ di Natuna Dirujuk ke RSJ Tampan di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gemar Beli Barang Branded dari Uang Korupsi, Novin Karmila Tertunduk Disindir Hakim |
![]() |
---|
Teganya Pelaku Oplos Beras Bagus dengan Beras Pakan Ternak, Sudah Berlangsung 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.