Selasa, 12 Mei 2026

Amsakar Achmad Sandang Gelar Doktor, Angkat Disertasi Soal Ex-Officio Kepala BP Batam

Amsakar Achmad resmi sandang gelar Doktor setelah melalui proses wisuda di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Jabar, Rabu (23/7)

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
dok.Humas Pemko Batam
SANDANG GELAR DOKTOR - Foto Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan keluarganya. Amsakar Achmad resmi sandang gelar Doktor setelah menjalani prosesi wisuda di Gedung Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kegembiraan terpancar jelas dari wajah Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad, setelah resmi menyandang gelar Doktor.

Pria kelahiran Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu tak henti menebar senyum dan menyambut salam dari orang-orang yang memberi selamat kepadanya. 

Gelar Doktor tersebut diperolehnya melalui prosesi wisuda di Gedung Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025).

Di hari bahagianya, Amsakar tak sendirian. Ia turut didampingi sang istri, Ketua TP PKK Kota Batam dan Ketua Pikori BP Batam, Erlita Sari Amsakar, serta keluarga besarnya. 

Acara wisuda dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, yang mewisuda 1.305 lulusan, terdiri dari 1.110 Sarjana, 81 Pascasarjana, 56 Doktor, dan 58 lulusan profesi.

Amsakar menyelesaikan program doktoralnya di bidang Ilmu Pemerintahan dengan disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.” 

Disertasi ini memuat analisis strategis untuk memperkuat posisi Batam sebagai destinasi investasi global dan lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Disertasi ini ditulis saat posisi Amsakar masih sebagai Wakil Wali Kota Batam.

“Dalam disertasi kami, dilakukan komparasi dengan wilayah serupa untuk mengidentifikasi cara menghilangkan tumpang tindih kewenangan dan menyederhanakan proses perizinan, agar investor merasa nyaman dan efisien dalam menjalankan aktivitas di Batam,” ujar Amsakar dilansir dari Facebook Media Center Pemerintah Kota Batam, Kamis (24/7/2025).

Ia mengungkapkan, kajian tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang kini mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Batam melalui dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025. Kedua PP tersebut memberikan pelimpahan kewenangan dari Kementerian/Lembaga kepada BP Batam di 16 sektor usaha strategis.

“Kami bersyukur, pengayaan dan analisis dalam disertasi ini selaras dengan kebijakan percepatan pembangunan dan investasi yang saat ini sedang digulirkan pemerintah pusat,” lanjutnya.

Presiden RI Prabowo Subianto, dalam arahannya, juga menegaskan pentingnya penyelarasan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing kawasan perdagangan bebas di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan gelar akademik tertinggi yang kini disandangnya, Amsakar berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi lebih besar dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang inklusif, kompetitif, dan berdaya saing global.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan institusi yang telah memberikan dukungan selama proses studinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada dua entitas yang membesarkan saya, yakni Pemko Batam dan BP Batam, serta atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Kota Batam,” ungkapnya penuh haru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved