Selasa, 12 Mei 2026

RAZIA DI BATAM

Razia Gabungan di Batam Sasar Kendaraan Mati KIR, Banyak Kendaraan Terjaring

Seluruh kendaraan diarahkan masuk ke jalur lambat dan halaman Kantor Dishub untuk menjalani pemeriksaan.

Tayang:
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
RAZIA DI BATAM - Petugas gabungan saat razia kendaraan di depan kantor Dishub Batam, Senin (11/5/2026) sore. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Razia gabungan yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Jalan Sudirman, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/5/2026) sore . 

Operasi penegakan hukum yang melibatkan sejumlah instansi itu menjaring banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran administrasi maupun keselamatan berkendara.

Petugas gabungan dari Dishub Kota Batam, BPTD Kepri, Satlantas Polresta Barelang, Bapenda Provinsi Kepri, Bapenda Kota Batam, hingga Jasa Raharja menghentikan kendaraan roda dua, roda empat, bahkan angkutan barang yang melintas. 

Seluruh kendaraan diarahkan masuk ke jalur lambat dan halaman Kantor Dishub untuk menjalani pemeriksaan.

Suasana razia sempat memanas saat sejumlah pengendara dan sopir angkutan barang terlihat menolak diperiksa.

Bahkan, beberapa di antaranya sempat berdebat dan melawan petugas dengan harapan bisa lolos dari pemeriksaan.

 

RAZIA DI BATAM - Petugas turut memeriksa kendaraan yang belum melakukan uji KIR depan kantor Dishub Batam, Senin (11/5/2026).
RAZIA DI BATAM - Petugas turut memeriksa kendaraan yang belum melakukan uji KIR depan kantor Dishub Batam, Senin (11/5/2026). (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

 

Namun, aparat gabungan membuat para pelanggar akhirnya tak berkutik. Kendaraan yang diketahui mati uji KIR, menunggak pajak. 

Hingga melanggar aturan dimensi kendaraan langsung diamankan dan diparkir berjajar di halaman Kantor Dishub Batam.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri, Dini Kusumahati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam.

“Pada 11 Mei 2026 ini kami bersama instansi terkait melaksanakan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Salah satunya terkait aspek keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Dini, operasi gabungan tersebut juga menjadi bagian dari target mewujudkan zero fatality atau nol kecelakaan fatal pada tahun 2027.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui sosialisasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk menghadirkan Samsat Keliling di lokasi razia.

Dalam pemeriksaan kendaraan angkutan barang, petugas turut memeriksa kendaraan yang belum melakukan uji KIR serta kendaraan yang mengalami pelanggaran dimensi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved