Penganiayaan ART di Batam

Roslina Majikan yang Siksa ART di Batam Muncul dari Balik Jeruji Rutan, Ini Potretnya

Genap sebulan mendekam di balik jeruji Rutan Polresta Barelang, begini kondisi Roslina Fang, majikan yang siksa Intan ART di Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
DIJENGUK DI PENJARA - Potret Roslina (putih), tersangka penganiayaan Intan, ART di Batan ketika dijenguk pembantunya yang lain di Rutan Polresta Barelang Batam, Rabu (23/7/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Roslina Fang, tersangka penganiayaan Intan, seorang Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam, masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Barelang

Genap sebulan mendekam di balik jeruji, tidak ada keluhan dari Roslina. Kondisi kesehatan mantan majikan ART di Batam itu pun dilaporkan stabil, fit.  

Hanya saja, mental Roslina disebut-sebut terguncang. Dia merasa kaget atas kejadian yang dilewatinya.

Dalam pengakuannya, ia merasa tak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. 

Baca juga: Kasus Majikan Siksa ART di Batam Hingga VIRAL, Roslina Fang: Saya Tidak Bersalah

Pada Rabu (23/7/2025) siang, Roslina mendadak muncul dari balik besi jeruji Rutan Polresta Barelang

Dari pintu penjagaan, Tribunbatam.id melihat kondisi Roslina.

Ia mengenakan baju kaos putih celana pendek. Sorot matanya tampak kosong. Ia terlihat letih sesekali mengusap rambut. 

Saat itu, ia dibesuk pembantu dan kuasa hukumnya. Mereka berdialog cukup lama. Perbincangan tampaknya serius. 

Usai bertemu tersangka, kuasa hukum, Nixon melaporkan kondisi fisik dan mental kliennya dalam keadaan baik serta mampu berkomunikasi dengan lancar. 

Hanya saja, kata dia, kliennya tak menyangka harus menghadapi hal tersebut. Sebab, tak pernah ia bayangkan harus melewati kejadian seperti ini. 

"Kondisi kesehatannya baik, kita ngobrol seperti biasa. Hanya saja beliau kaget dengan peristiwa yang dialami," ungkap Nixon. 

Nixon menyebutkan Roslina tegar. Perempuan itu mengaku perbuatan yang dituduhkan tak pernah dilakukannya. 

Bahkan, tersangka Roslina menegaskan dirinya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca juga: Keluarga Besar Intan ART di Batam Tegaskan Tak Ada Jalur Perdamaian Buat Roslina

Atas kasus ini, polisi tengah melengkapi berkas penyidikan untuk segera P21, dan dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Batam

"Masih proses melengkapi berkas ya. Jika sudah lengkap akan segera kita kirim ke Kejaksaan," ujarnya, Kamis (24/7/2025). (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved