Seluruh Fraksi DPRD Natuna Sepakati RPJMD 2025-2029 Jadi Perda, Bupati Cen Sui Lan Apresiasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna resmi menyetujui Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 jadi Perda.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ketua DPRD Natuna Rusdi menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan ini, RPJMD 2025-2029 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Menanggapi pandangan akhir fraksi, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan apresiasi dan komitmennya untuk menjalankan seluruh saran yang telah disampaikan.
“Dari masukan itu ada yang sudah dilaksanakan, dan yang belum tentu akan kita tindak lanjuti. Terkait investasi dan penerimaan pajak, kita terus berupaya, dan perlu waktu,” ujarnya dihadapan hadirin.
Ia menyebut, Pemda tidak bekerja sendiri, sebab beberapa kementerian juga membantu mendatangkan investor, khususnya di sektor pariwisata dan potensi lainnya.
“Semua ini tidak akan berhasil tanpa sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Kalau ada peluang investasi, mari kita dorong bersama. Dan tentu prioritas pada kegiatan kita tetap berasas pada kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi Perda, oleh pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
Kado Spesial Menjelang HUT ke-80 TNI, Tiga Matra di Natuna Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah |
![]() |
---|
Harga Emas di Natuna Hari Ini, Intip Harga Emas Perhiasan 24 Karat Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Prajurit dan Warga Natuna Kompak Gotong Royong Bersihkan Masjid Agung Sambut HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Tangga dan Lantai Panggung Astaka di Sedanau Natuna Ambruk Parah, Camat: Bangunan Sudah Rapuh |
![]() |
---|
VIRAL di Medsos Tangga dan Lantai Panggung Astaka di Sedanau Natuna Ambruk, Camat: Sudah Rapuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.