Seluruh Fraksi DPRD Natuna Sepakati RPJMD 2025-2029 Jadi Perda, Bupati Cen Sui Lan Apresiasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna resmi menyetujui Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 jadi Perda.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
BUPATI NATUNA - Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama pimpinan DPRD Natuna saat menandatangani berita acara persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029, Jumat (25/7/2025). 

Ketua DPRD Natuna Rusdi menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan ini, RPJMD 2025-2029 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Menanggapi pandangan akhir fraksi, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan apresiasi dan komitmennya untuk menjalankan seluruh saran yang telah disampaikan.

“Dari masukan itu ada yang sudah dilaksanakan, dan yang belum tentu akan kita tindak lanjuti. Terkait investasi dan penerimaan pajak, kita terus berupaya, dan perlu waktu,” ujarnya dihadapan hadirin.

Ia menyebut, Pemda tidak bekerja sendiri, sebab beberapa kementerian juga membantu mendatangkan investor, khususnya di sektor pariwisata dan potensi lainnya.

“Semua ini tidak akan berhasil tanpa sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Kalau ada peluang investasi, mari kita dorong bersama. Dan tentu prioritas pada kegiatan kita tetap berasas pada kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi Perda, oleh pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved