Konselor Lingga Tanggapi Angka Perceraian Tinggi, Beri Tips Agar Rumah Tangga Langgeng

Kasus perceraian di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, sudah tercatat 100 perkara di Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, ditanggapi konselor

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Pribadi Hadi Sumantri
Konselor dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Hadi Sumantri saat ditemui Jumat (26/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kasus perceraian di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat sudah 100 perkara di Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep.

Hadi Sumantri, salah seorang tokoh di Kabupaten Lingga menanggapi kasus tersebut.

Pria 60 tahun ini, sudah menjalin rumah tangga selama 30 tahun, bersedia memberikan tips agar rumah tangga langgeng.

Dirinya juga sebagai Konselor dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), sering memberikan pencerahan kepada calon pengantin dalam bimbingan kawin di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hadi menjelaskan, tips hubungan langgeng, yakni harus memperkuat komunikasi sama pasangan.

"Di mana setiap pasangan tidak saling ego, setiap ada masalah maunya dibicarakan dengan baik-baik, sehingga pasangan merasa nyaman," tuturnya.

Menurutnya, tidak ada pasangan yang sempurna baik laki-laki maupun perempuan.

"kita tidak sempurna yang melengkapi adalah padangan kita," tambahnya.

Hadi juga memberikan sosialisasi maupun motivasi kepada pelajar, agar tidak mudah untuk cepat menikah atau kawan di bawah umur.

Hal ini, untuk mencegah terjadinya ketidaksiapan dalam rumah tangga yang menyebabkan terjadinya perceraian(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved