Pembunuhan Sevi Ayu Claudia
Cairan di Tubuh Sevi Ayu Masih Diuji Labfor, Misteri Kematian Ojol Wanita di Gresik Belum Selesai
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengaku pihaknya masih melakukan uji laboratorium forensik terkait cairan di tubuh korban.
TRIBUNBATAM.id - Misteri penemuan mayat pengemudi ojek online (ojol) perempuan bernama Sevi Ayu Claudia (30) di tepi jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, akhirnya mulai terungkap.
Warga sekitar yang pertama kali menemukan Sevi Ayu yang tewas dalam kondisi dibungkus plastik hitam dan kardus serta terikat tali rafia, pada Minggu (27/7/2025).
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial SR hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat Sevi Ayu.
Motif pelaku SR diduga karena sakit hati terhadap korban yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata hanya isapan jempol semata.
Emosi pelaku SR meluap karena uang yang dibayarkan sebesar Rp 5 juta tak kunjung dikembalikan oleh korban.
Meski sudah mendapatkan pengakuan pelaku, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus kematian Sevi Ayu.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengaku pihaknya masih melakukan uji laboratorium forensik terkait cairan di tubuh korban.
"Masih kami dalami, pertama terkait dengan sampel cairan yang ada di tubuh korban, kami bawa ke labfor menunggu hasil labfor, kemudian tes toksikologi untuk mengetahui kadar apa ada racun di tubuh korban," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).
Selain itu, AKBP Rovan juga membeberkan kronologi pembunuhan Sevi Ayu yang dilakukan oleh Sah Rama alias SR.
Pihak kepolisian menangkap tersangka SR di rumah kontrakannya di Dusun Bibis, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Diketahui tersangka berusia 36 tahun, berasal dari Dusun Sambang, Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Pengakuan Keji Pelaku Pembunuhan Sevi di Gresik, Iming-imingi Kerja Freelance
Tersangka dan korban ini diketahui kenal sejak tahun 2021.
Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.
Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.
Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.
Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
"Jasad korban dibuang menggunakan mobil," tutup Kapolres.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Masih Misterius, Polres Gresik Bawa Sampel Cairan Putih di Tubuh Sevi Ayu ke Labfor"
Rekonstruksi Pembunuhan Ojol Wanita di Gresik, Warga Minta Tersangka Dihukum Mati |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Sevi Ayu di Gresik, Pelaku Diduga Rencanakan Matang |
![]() |
---|
Sevi Ayu Driver Ojol Wanita Tak Pakai Dalaman Saat Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus |
![]() |
---|
Fakta Baru Cairan Putih di Bagian Sensitiv Sevi Driver Ojol Wanita, Ternyata Bukan Milik Tersangka |
![]() |
---|
Pengakuan Baru Pelaku Pembunuhan Sevi Ayu, Kelabui Temannya yang Ikut Buang Mayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.