DISKOMINFO KEPRI

DAFTAR Perbaikan 16 Jalan di Tanjungpinang dan Bintan oleh Pemprov Kepri Tahun Ini

Tribun Batam merangkum daftar perbaikan 16 jalan di Tanjungpinang dan Bintan oleh Pemprov Kepri secara bertahap pada tahun ini.

TribunBatam.id via Pemprov Kepri
PERBAIKAN JALAN DI PULAU BINTAN - Perbaikan jalan di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemprov Kepri mengungkap daftar 16 jalan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang mendapat perbaikan bertahap tahun ini. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) merilis daftar jalan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang mendapat perbaikan tahun ini.

Daftar perbaikan 16 jalan di Tanjungpinang dan Binta ini bersumber dari alokasi anggaran tahun 2025.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini sebagai bentuk respon positif atas keluhan masyarakat.

Selain itu, pemeliharaan jalan dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.

"Pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini berupa pengaspalan dan juga perbaikan gorong-gorong. Selain itu juga terkait penanganan longsor," terang Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (28/7/2025).

Terpisah, Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari menjelaskan jika pemeliharaan jalan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan telah dilaksanakan sesuai tanggal kontrak pada 24 Juni 2025 lalu.

Pemeliharaan jalan ini, terang Rodi dilaksanakan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal dalam melayani lalu lintas dan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, pemeliharaan dilaksanakan untuk memperpanjang umur jalan serta untuk mengurangi biaya operasi kendaraan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada struktur jalan.

"Waktu pelaksanaannya selama 180 kali kalender (6 bulan). Demikian pula pemeliharaan jalan di Kabupaten Bintan," imbuhnya.

Rodi menyampaikan masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat memaklumi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pemeliharaan jalan ini.

"Mungkin pemeliharaan ini untuk sementara dapat menimbulkan kemacetan. Atas ketidaknyamanan ini kami berharap masyarakat dapat memakluminya," ungkap Rodi. 

Total pagu dana yang dilokasikan senial Rp8,68 miliar bersumber dari dari dana APBD Kepri tahun anggaran 2025.

Total anggaran itu terbagi dalam tiga kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala untuk jalan provinsi.

Berikut Daftar Perbaikan 16 Jalan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan oleh Pemprov Kepri Tahun Ini

1. Pemeliharaan berkala jalan provinsi di Kota Tanjungpinang, nilai kontrak Rp3.293.348.700,00 dengan target penanganan:

- Penggantian gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1x1 meter di Jalan Brigjen Katamso (Batu 2 Depan MOS).

- Pengaspalan di Jalan MT Haryono (Batu 3 Depan Polsek Bukit Bestari)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved