Pecah Kaca di Batam

Dua Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Sasar Nasabah Bank Dibekuk Polresta Barelang

Dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang beraksi di sejumlah titik di Kota Batam diringkus Polresta Barelang.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
EKSPOSE KASUS PECAH KACA - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ekspose kasus pecah kaca di Batam, pada Selasa (29/7/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di sejumlah titik di Kota Batam.

Salah satu pelaku yakni seorang pria dewasa Taufik Hidayat (29), diketahui merupakan residivis kasus serupa di Palembang.

Taufik ditangkap di Palembang pada Senin (28/7/2025), setelah polisi lebih dulu mengamankan rekan dalam kejahatannya, Rizky Wijaya (29) di kawasan Welcome to Batam, pada Selasa (22/7/2025) malam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyebut keduanya telah beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni Lubukbaja, Sagulung, dan Sekupang.

"Modusnya, mereka menyamar sebagai nasabah bank untuk mengintai calon korban, terutama yang menarik uang dalam jumlah besar. Pelaku mengikuti kemana korban pergi, saat mobil diparkirkan dan tak ada orang, satu diantaranya memecahkan kaca dan mengambil uang, satu menjadi joki," ujar Zaenal dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sempat mengambil uang tunai milik korban.

Pada 20 Juni 2025 di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, kedua pelaku mengambil uang Rp1 juta ditambah 150 dolar Singapura (SGD).

Aksi kedua pada 4 Juli 2025 di Sagulung, Villa Muka Kuning, dengan modus pecah kaca, dan meraup setidaknya Rp110 juta.

Dan ketiga, pada 21 Juli 2025 di parkiran Masjid Baiturrahman Batam di Sekupang, dengan nominal uang Rp65 juta. 

Kini keduanya ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved