Pecah Kaca di Batam

Marasutan Ngaku Tak Ada Niat Mencuri Modus Pecah Kaca, tapi Sudah 2 Kali Beraksi

Gara-gara tak ada uang buat bayar cicilan motor, Marasutan (52) nekat mencuri uang dengan cara memecah kaca mobil

tribunbatam.id/Istimewa
PELAKU PECAH KACA - Marasutan, pelaku pecah kaca mobil di Batam saat berada di Polresta Barelang, Sabtu (19/4/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gara-gara tak ada uang buat bayar cicilan motor, Marasutan (52) nekat mencuri uang dengan cara memecah kaca mobil.

Akibatnya Marasutan kini ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (19/4/2025).

Marasutan mengaku awalnya tak ada niatan mencuri.

Dia sendiri tak punya pekerjaan.

Namun saat melihat ke dalam salah satu mobil yang terparkir di kawasan Pertokoan Accelence, Pasir Putih, Batam Kota, ada tas di dalam, niat mencuri timbul.

"Kebetulan mau bayar cicilan motor, sementara uang tidak ada, makanya niat mencuri itu timbul," kata Marasutan.

Pria itu mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Dalam kesempatan tersebut, Marasutan tidak menjelaskan secara rinci aksi pertamanya.

Hanya saja aksinya dilakukan di wilayah Sekupang. Saat itu dia juga ditangkap Polsek Sekupang.

Marasutan mengaku, dia belajar bagaimana cara pecah kaca mobil di Medan, dan di Batam dirinya sudah dua kali beraksi.

"Dulu belajar di Medan, di Batam baru dua kali beraksi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku aksi pecah kaca mobil di Batam diringkus Polresta Barelang. Pelaku diketahui residivis dan pernah ditangkap Polsek Sekupang.

Aksi pecah kaca mobil di Batam ini terjadi pada Rabu (16/4/2025) di kawasan Pertokoan Accelence, Pasir Putih, Batam Kota.

Pelaku diketahui bernama Marasutan (52). Dalam aksinya itu pelaku berhasil mengambil uang tunai senilai Rp9 juta, ponsel, dan dokumen penting milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diletakkan dalam sebuah mobil yang sedang parkir di lokasi.

Kerugian korban lebih kurang senilai Rp10 juta dalam kasus ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved