Respons Pemkab Anambas Soal Nasib KPPAD dan Maraknya Kasus Perempuan dan Anak
Pemkab Anambas merespons soal nasib KPPAD dan maraknya kasus perempuan dan anak di kabupaten terdepan di Indonesia itu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akhirnya merespons kabar vakumnya lembaga Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) di wilayahnya.
Dalam wawancara TribunBatam.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar tak menampik ihwal menggantungnya status lembaga perlindungan perempuan dan anak itu belakangan ini.
"Iya masa jabatan kepengurusan lama yang kemarin sudah selesai dan memang belum ada pembahasan lanjutan. Ini kami akan segera bahas," ucap Sahtiar, Rabu (30/7/2025).
Pemkab Anambas, kata Sahtiar, dipastikan akan mengaktifkan kembali lembaga KPPAD.
Pihaknya merencanakan, jika tak penunjukkan lansung, struktur baru nantinya akan dibentuk melalui pemilihan alias seleksi.
"Kami coba akan pastikan sesegera mungkin. Untuk apa namanya, penunjukkan atau pemilihan KPPAD lagi," terangnya.
Ia mengemukakan, langkah mengaktifkan kembali KPPAD ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Secara ketentuan, KPPAD memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberi perlindungan dan dukungan.
Dengan kepengurusan baru nantinya, pihaknya berharap tugas dan fungsi kelembagaan dapat dijalankan lebih maksimal lagi.
"Ya kami ingin ke depan mereka bisa lebih aktif untuk sosialisasi. Kalau terjadi kasus anak, mereka yang garda terdepan untuk menjaga anak-anak dan perempuan. Saya kira sangat penting KPPAD," jelasnya.
Seperti diketahui, keberadaan KPPAD Anambas masih menggantung hingga hari ini.
Jabatan para komisioner tercatat berakhir tugas pada November 2024 lalu.
Pasca itu, kepastian lanjut atau tidaknya instansi perlindungan perempuan dan anak di Anambas ini belum ada titik terang.
Vakumnya keberadaan KPPAD ini terjadi disaat tingginya kasus asusila maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak di Anambas.
Salah seorang tokoh agama di Anambas Ustaz Ali Muchsin menyesalkan vakumnya lembaga KPPAD Anambas sejak 2024 itu.
| Realisasi belanja APBD 2025 Kabupaten Kepulauan Anambas Baru 48 persen jelang akhir tahun |
|
|---|
| Kepergian Pemuda 19 Tahun di Anambas Buat Didi Pilu, Ayah Raul Syok Lihat Kondisi Anaknya |
|
|---|
| Remaja di Anambas Tewas Dalam Rumah, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Keluarga Didi Masih Berduka, Remaja di Jemaja Timur Anambas Ditemukan Tewas Gantung Diri |
|
|---|
| Harga Emas di Anambas Hari Ini Naik Tipis, Harga Emas 23 Karat Rp 2,1 Juta Lebih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.