Respons Pemkab Anambas Soal Nasib KPPAD dan Maraknya Kasus Perempuan dan Anak
Pemkab Anambas merespons soal nasib KPPAD dan maraknya kasus perempuan dan anak di kabupaten terdepan di Indonesia itu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akhirnya merespons kabar vakumnya lembaga Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) di wilayahnya.
Dalam wawancara TribunBatam.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar tak menampik ihwal menggantungnya status lembaga perlindungan perempuan dan anak itu belakangan ini.
"Iya masa jabatan kepengurusan lama yang kemarin sudah selesai dan memang belum ada pembahasan lanjutan. Ini kami akan segera bahas," ucap Sahtiar, Rabu (30/7/2025).
Pemkab Anambas, kata Sahtiar, dipastikan akan mengaktifkan kembali lembaga KPPAD.
Pihaknya merencanakan, jika tak penunjukkan lansung, struktur baru nantinya akan dibentuk melalui pemilihan alias seleksi.
"Kami coba akan pastikan sesegera mungkin. Untuk apa namanya, penunjukkan atau pemilihan KPPAD lagi," terangnya.
Ia mengemukakan, langkah mengaktifkan kembali KPPAD ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Secara ketentuan, KPPAD memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberi perlindungan dan dukungan.
Dengan kepengurusan baru nantinya, pihaknya berharap tugas dan fungsi kelembagaan dapat dijalankan lebih maksimal lagi.
"Ya kami ingin ke depan mereka bisa lebih aktif untuk sosialisasi. Kalau terjadi kasus anak, mereka yang garda terdepan untuk menjaga anak-anak dan perempuan. Saya kira sangat penting KPPAD," jelasnya.
Seperti diketahui, keberadaan KPPAD Anambas masih menggantung hingga hari ini.
Jabatan para komisioner tercatat berakhir tugas pada November 2024 lalu.
Pasca itu, kepastian lanjut atau tidaknya instansi perlindungan perempuan dan anak di Anambas ini belum ada titik terang.
Vakumnya keberadaan KPPAD ini terjadi disaat tingginya kasus asusila maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak di Anambas.
Salah seorang tokoh agama di Anambas Ustaz Ali Muchsin menyesalkan vakumnya lembaga KPPAD Anambas sejak 2024 itu.
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Mikol Hasil Razia di Anambas Dikembalikan, DKUMPP Minta Pelaku Usaha Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Peduli Lingkungan, Rombongan Kejari Anambas Mendadak Kunjungi Wisata Batu Tompak Tiga |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Periode September 2025, Lintasi Anambas 1 September |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.