Pembunuhan Sevi Ayu Claudia

Sevi Ayu Driver Ojol Wanita Tak Pakai Dalaman Saat Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus

Kondisi korban yang terikat dan dibungkus kantong plastik sampah warna hitam, lalu dibungkus kardus ini menyisakan duka.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa/Polres Gresik via Tribun Madura
KEMATIAN OJOL WANITA - Penemuan jenazah wanita terbungkus kardus di Gresik pada Minggu (27/7/2025), sempat menjadi misteri. Setelah diidentifikasi, pemilik jasad itu adalah Sevi Ayu Claudia, warga Sekaradangan, Sidoarjo, Jawa Timur, yang bekerja sebagai driver ojol. Nyawanya dihabisi oleh pelaku SR (foto kiri) 

Autopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

Sementara itu, pelaku pembunuhan, Syahrama alias SR sudah ditangkap dan ditembak Satreskrim Polres Gresik.

Syahrama ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad Sevi. Syahrama merupakan residivis kasus pembunuhan berencana di Sidoarjo tahun 2008 lalu.

Sebelumnya, warga di Jalan Raya Kedamean, Gresik, digegerkan dengan penemuan jasad terbungkus kardus, Minggu (27/7/2025). 

Jasad tersebut berada persis di pinggir jalan.

Penemuan jasad ini masih terbungkus plastik hitam dan kardus.

Polisi sudah memasang garis polisi.

Penemuan jasad ini diperkirakan pukul 08.00 WIB.

"Benar, untuk identitas dan jenis kelamin kami masih menunggu hasil identifikasi," ucap Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin, Minggu (27/7/2025).

Polsek Kedamean sudah berada di lokasi kejadian. Sembari menunggu kedatangan tim Identifikasi dari Mapolres Gresik. 

Wargapun berdatangan melihat penemuan jasad, sebelum dievakuasi ke Kamar Mayat RSUD Ibnu Sina Gresik.

Identitas korban mulai terkuak.

Korban bernama Sevi Ayu Claudia, berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo. 

Wanita yang bekerja sebagai driver ojek online ini mengalami luka di kepala.

"Korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan di bawah selaput otak," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved