Baru Seminggu Vonis Hasto Kristiyanto, Prabowo Beri Pengampunan Berujung Didukung PDI Perjuangan
Prabowo berikan ampunan hukuman terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati perintahkan dukung pemerintahan
TRIBUNBATAM.id - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam politik. Prabowo memberikan pengampunan hukuman terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tananan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) pagi.
Mengenakan rompi oranye, Hasto keluar dari rumah tahanan dengan masih mengenakan rompi orange khas baju tahanan KPK.
Nampak Hasto keluar dengan menenteng sebuah tas gendong hitam, dan berkaca mata hitam dengan menghampiri sejumlah orang yang belum diketahui sosoknya.
Kemudian, Hasto terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut.
Bahkan, ada sejumlah wanita yang memeluk Hasto setelah keluar dari rumah tahanan.
Setelah itu, Hasto mengarahkan pandangannya ke awak media yang menunggu di luar pagar rutan.
Lebih lanjut, Hasto masih mengenakan borgol dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hitam.
Usai memasuki mobil tahanan, Hasto pun pergi namun belum diketahui tujuannya.
Seminggu lalu, tepatnya Jumat 25 Juli 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap itu terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
KPK akan mengajukan permohonan banding atas vonis 3,5 tahun penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Upaya banding ini akan diajukan setelah KPK melakukan diskusi dengan Jaksa.
"Kami dari kedeputian kita, kami juga sudah berdiskusi dengan JPU yang kita akan banding sejauh ini. Tapi itu baru kita ajukan (ke pimpinan) ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Sementara Hasto belum menentukan sikap apakah akan banding atau tidak.
Kini, pemerintah memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pemkab Anambas Akan Hadirkan Dapur Umum MBG di Jemaja, di 16 Desa Lain juga Diusulkan |
![]() |
---|
Program Unggulan Presiden Probowo Sasar Pelajar Natuna, Dinkes Imbau Warga Rutin Periksa Kesehatan |
![]() |
---|
Immanuel Ebenzer Tidak Malu Minta Amnesti, Mohon Maaf pada Prabowo, Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Anambas Sepi Peminat, 6 Bulan Baru 257 Orang |
![]() |
---|
8 Prioritas Utama APBN 2026, Ketahanan Pangan hingga Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.