Jaksa Inda Putri Manurung Cekcok dengan Nikita Mirzani soal Rompi Tahanan
Inda Putri Manurung terlibat cekcok dengan Nikita Mirzani soal rompi tahanan di ruang sidang
TRIBUNBATAM.id - Jaksa Penuntut Umum bernama Inda Putri Manurung terlibat cekcok dengan Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025).
Inda Putri Manurung merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Kini ia bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Inda Putri Manurung melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar
Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus.
Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Adapun momen adu cekcok itu terjadi saat Inda Putri Manurung meminta terdakwa Nikita Mirzani untuk memakai baju tahanan, setelah sidang selesai.
Cekcok bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.
Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.
Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.
Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana.
Ia merasa telah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.
Adu Cekcok dengan JPU
Tak lama Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.
JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah.
Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat itu.
Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita.
Terlihat saling adu mulut saat itu.
Inda saat berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tak mau memakai rompi tahanan sebelum bukti barunya diungkap dalam persidangan memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Inda menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.
"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya.
Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Inda Putri Manurung, Jaksa yang Cekcok dengan Nikita Mirzani Paksa Pakai Baju Tahanan
Tersangka Majikan Roslina Masuki Babak Baru, Berkas Tahap 1 Masuk ke Jaksa |
![]() |
---|
In Dragon Dituntut Hukuman Mati Oleh Jaksa, Sering Tersandung Masalah Hukum Jadi Alasan |
![]() |
---|
Kasus Asusila Anak di Anambas Masih Tinggi, Jaksa Beri Edukasi Hukum ke Orang Tua |
![]() |
---|
Dramatis Proses Penangkapan Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Polisi Dapat Bantuan TNI AD |
![]() |
---|
Catatan Kriminal Alpa Patria Pelaku Pembacokan Jaksa Senior di Deli Serdang, Sudah 12 Kali Masuk Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.