Pengakuan Pilu Kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Dipaksa Masuk Kamar Bripda S

Korban ST yang dipaksa melayani nafsu Bripda S, langsung memberikan perlawanan hingga berhasil kabur.

Editor: Khistian Tauqid
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PELECEHAN SEKSUAL - Korban, SR (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). 

Saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus) di ruang tahanan internal Polres Mateng.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan etik oleh Bidang Propam.

Jika terbukti bersalah, Bripda S tak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.

ST kini dalam pendampingan Dinas Sosial dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mateng. 

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan korban mendapat keadilan.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "Cerita Kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Antar Paket ke Rumah Polisi Malah dapat Pelecehan Seksual"

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved