PESAWAT JATUH DI BOGOR

Fakta-fakta Insiden Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Mulai Kesaksian Warga hingga Sosok Pilot

Berikut fakta-fakta insiden pesawat latih yang dikendarai Marsma Fajar jatuh di Kabupaten Bogor.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase: Tribunnews Bogor/Istimewa dan Kanal YouTube KompasTV
PESAWAT JATUH - (Dari kiri ke kanan) Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto gugur dalam kecelakaan pesawat latih FASI di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 3 Agustus 2025; video detik-detik insiden; dan kondisi pesawat yang jatuh. 

“Saya melihat pesawat itu miring. Dan saya lihat coba untuk naik lagi."

"Tapi, tiba-tiba jatuh,” kata Enjat kepada TribunnewsBogor.com.

Enjat menambahkan, sebelum pesawat jatuh, dirinya mendengar suara gemuruh.

Suara tersebut bertahan cukup lama sebelum pesawat akhirnya jatuh.

Ia juga bersaksi tidak ada ledakan usai kejadian.

"Gemuruh aja gitu. Lumayan kencang. Cuman gak lama suaranya karena langsung jatuh kan," tandasnya.

PESAWAT JATUH DI BOGOR - Pesawat latih terjatuh di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Benteng, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8/2025).
PESAWAT JATUH DI BOGOR - Pesawat latih terjatuh di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Benteng, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8/2025). (Tangkapan layar video warga)

Baca juga: Perjalanan Karier Marsma Fajar Adrianto Korban Tewas Insiden Pesawat Jatuh di Bogor

2. Kondisi lokasi kejadian

Berdasarkan pantauan TribunnewsBogor.com, warga mulai memadati lokasi kejadian.

Pihak berwajib juga menuju ke tempat kejadian.

Proses evakuasi kepada bangkai pesawat berlangsung sejak 12.25 WIB.

Bangkai pesawat saat ini sudah dipotong oleh anggota dengan bantuan tim Basarnas untuk dievakuasi.

Pemotongan mulai dilakukan dari bagian sayap pesawat.

3. Pesawat untuk olahraga

Anggota Dewan Pakar INACA (Indonesia National Air Carriers Association), Alvin Lie mengatakan, pesawat yang jatuh bukanlah pesawat latih.

Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 sendiri diperuntukkan untuk kepentingan olahraga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved