Kesal Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Jakarta - Kualanamu Diturunkan karena Teriak Ada Bom
Gara-gara berteriak ada bom, seorang penumpang Lion Air jurusan Jakarta-Medan diturunkan dari pesawat.
Namun, H tetap menyampaikan hal yang sama.
Informasi itu segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.
Lantaran pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penumpang Lion Air diturunkan
Pesawat kemudian diarahkan untuk kembali ke apron.
Danang menuturkan, petugas kemudian memutuskan untuk menurunkan H dari pesawat dan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, seluruh penumpang juga diturunkan dari pesawat, sesuai dengan standar operasional maskapai apabila ada ancaman bom dalam pesawat.
"Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat)," ujarnya.
Petugas keamanan kemudian memeriksa ulang bagasi dan barang bawaan penumpang.
Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku. Setelah diperiksa ulang, petugas tidak menemukan adanya bom di dalam pesawat.
"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," jelas dia.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Minggu (02/8/2025) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Sanksi bercanda membawa bom di pesawat
Meski tidak ada korban, Lion Air menegaskan kepada seluruh penumpang agar tidak menyampaikan pernyataan palsu yang bisa mengganggu kenyamanan penerbangan, baik itu berupa candaan maupun ancaman.
Penyampaian informasi dan ancaman palsu yang mengganggu keamanan penerbangan bisa dikenai sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.
Jadwal BRI Super League 2025-2026 Pekan 4, Dewa United vs Persija, Persik Incar Poin Penuh |
![]() |
---|
Jadwal BRI Super League 2025-2026 Dewa United vs Persija Jakarta Kick Off 19.00 WIB |
![]() |
---|
Viral Video Dwi Hartono Otak Pelaku Pembunuhan Bos Bank BUMN Pamer Tarik Uang Rp 1 Milyar di Bank |
![]() |
---|
Cerita Pelaku Penculikan Bos BUMN, Korban Diserahkan Dalam Keadaan Hidup, Dijemput Lagi Sudah Tewas |
![]() |
---|
4 Orang Dalang Pembunuhan Bos Bank BUMN Ditangkap, 3 Disergap di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.