Tentang Batam

Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat di Batam, Termasuk Samsat Bergerak dan Samsat Corner

Tribun Batam merangkum jadwal dan lokasi pelayanan Samsat di Batam. Termasuk layanan Samsat Bergerak dan Samsat Corner.

TribunBatam.id
SAMSAT BATAM - Informasi di Kantor Samsat Batam. Tribun Batam merangkum jadwal dan lokasi pelayanan Samsat di Batam. Termasuk Samsat Bergerak dan Samsat Corner. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tribun Batam merangkum jadwal pelayanan Samsat Batam Centre dan Samsat Corner BCS Mall.

Jadwal pelayanan Samsat Batam Centre dan BCS Mall ini setidaknya menjadi referensi untuk Anda sebelum mengurus dokumen kendaraan bermotor Anda.

Khusus jadwal pelayanan Samsat Bergerak, berlaku mulai tanggal 4 hingga 9 Agustus 2025.

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berlaku mulai 1 Juli hingga 15 November 2025.

Selain Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri.

Kepala Bapenda Kepri, Abdullah mengatakan jika program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

Serta langkah konkret untuk mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

Dengan program pemutihan ini, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini agar kembali patuh pajak tanpa terbebani denda.

“Kami memahami bahwa selama ini banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak karena kendala ekonomi. Oleh karena itu, kami berharap warga Kepri dapat memanfaatkan kesempatan ini," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (1/7/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. 

Ia mengungkap jika sektor pajak kendaraan menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kepri.

Lokasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Samsat yang ada di tujuh kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri. 

Seperti Samsat Induk (Samsat Pusat), Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Bergerak dan Samsat Pulau serta dapat juga melalui kanal aplikasi Signal, aplikasi e-Samsat, dan dapat menggunakan pembayaran dengan QRIS, serta kanal perbankan lainnya. 

Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor di antaranya:

  • Potongan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 2 persen bagi wajib pajak yang tida ada tunggakan, khusus untuk tahun pajak 2025.
  • Pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor dilakukan secara berjenjang. 
  • Tunggakan tahun 2024: 10 persen 
  • Tunggakan tahun 2023: 20 persen 
  • Tunggakan tahun 2022: 30 persen 
  • Tunggakan tahun 2021: 40 persen 
  • Tunggakan tahun 2020: 50 persen 
  • Tunggakan tahun 2019 ke bawah: 100 persen
  • Penghapusan sanksi administratif (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen.
  • Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II sebesar 100 persen.
  • Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.


Berikut Jadwal Pelayanan Samsat Batam Centre 

4 - 9 Agustus 2025

Samsat Bergerak I (Jemput Bola Samsat Kepri II)

Senin - Sabtu: Pasar Botania 1

Samsat Bergerak II

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved