Pembunuhan Baiq Miranda

Curhatan Baiq Miranda sebelum Tewas Dicekik Suami di Lombok, Sering Mengalami KDRT

Miranda sering curhat pada teman-teman dan kerabatnya bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Editor: Khistian Tauqid
ist
SUAMI BUNUH ISTRI DI LOMBOK - Sebelum tragedi pembunuhan terjadi, Miranda sering curhat pada teman-teman dan kerabatnya bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

"Saudara pelaku adalah seorang dokter. Setelah dicek nadinya ternyata dalam keadaan tidak bernyawa. Sehingga pelaku bergegas menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah," jelas Bading. 

Bading menyampaikan, kondisi tubuh korban sangat pucat bukan hanya karena bekas luka di leher namun juga di wajah dan kepala. 

Motif Pembunuhan Didalami

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh. 

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). 

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban. 

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Penyelidikan kasus terkait dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah). 

Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) meregang nyawa di tangan suaminya Fachrudin Azzahidi (36) pada Minggu (3/8/2025) sore.

Peristiwa yang terjadi di rumah pasangan ini di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah bermula dari isi chat di HP sang istri.

Baca juga: Sosok Baiq Miranda Pegawai Bandara Dibunuh Suami di Lombok, Tinggalkan 2 Anak

Korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini dituding main serong. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved