8 Pegawai Pemkab Natuna Ini Langgar Disiplin Kerja, Ada yang Cuma Absen Pagi dan Sore

Satpol PP Natuna catat delapan pegawai Pemkab Natuna di Kecamatan Bunguran Timur Laut langgar disiplin kerja saat sidak Kamis (7/8)

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
SIDAK KE KANTOR CAMAT - Tim patroli pengawasan Satpol PP Natuna saat melakukan sidak di Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Kamis (7/8/2025). Dari sidak itu didapati ada delapan pegawai langgar disiplin kerja. Terdiri dari 1 orang PNS, 1 orang PPPK, hingga 6 orang honorer PTT dan harlep. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali bertindak, dalam upaya menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.  

Kali ini, mereka menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintah di wilayah Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kamis (7/8/2025).

Langkah itu, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 682/BKPSDM/VII/2025, tentang penegakan disiplin jam kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Natuna.

Patroli dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Disiplin Jam Kerja Satpol PP Natuna, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Natuna, Efendi.

Baca juga: ASN Kedapatan Nongkrong Saat Jam Kerja, BKPSDM Natuna Ungkap Sanksi yang Menanti

Dari hasil sidak yang dilakukan di berbagai instansi seperti kantor camat, puskesmas, Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal (UKSPF), serta beberapa sekolah tingkat SLTA, tim menemukan delapan pegawai melakukan pelanggaran disiplin kerja.

“Semua pelanggar berasal dari satu instansi, yaitu Kantor Camat. Untuk instansi lainnya belum ditemukan pelanggaran,” ujar Efendi kepada Tribunbatam.id.

Sejumlah pelanggar tersebut, tercatat 1 orang PNS, 1 orang PPPK, hingga 6 orang honorer PTT dan harlep.

“Mayoritas mereka kedapatan tidak berada di kantor saat jam kerja. Ada yang sudah absen pagi tapi tak kembali dan absen lagi saat jam pulang, bahkan ada yang tidak hadir sama sekali tanpa keterangan,” ungkap Efendi.

Seluruh pelanggar tersebut telah dilaporkan ke pimpinan instansi dan Bupati Natuna, untuk diberikan tindakan dan kebijakan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar menyampaikan, patroli serupa akan terus dilakukan secara menyeluruh ke seluruh kecamatan di Natuna.

Baca juga: Bupati Natuna Cen Sui Lan Tindak Tegas 4 Pegawai yang Ketahuan Nongkrong di Jam Kerja

“Kita sedang menjadwalkan patroli ke wilayah kecamatan lainnya. Disiplin kerja harus ditegakkan secara merata,” ujarnya.

Tak hanya dari internal, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi.

Jika menemukan ASN atau pegawai pemerintah keluyuran atau nongkrong di warung, saat jam kerja tanpa alasan yang sah, masyarakat diminta segera melapor.

“Silakan difoto atau divideokan, lalu kirimkan ke kami. Kami akan telusuri. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pengawasan ini berjalan optimal,” pungkas Irlizar. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved