Pembunuhan Pegawai BPS
Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Dipaksa Lakukan Pinjaman Online Hingga Puaskan Birahi Pelaku
Mirisnya lagi, dalam kondisi disekap, pelaku masih sempat meminta pelaku untuk memuaskan birahinya sebelum korban
Curi Identitas Digital, Balas Chat, dan Ajukan Cuti
Setelah memastikan korban meninggal, Hanafi merekayasa situasi agar seolah korban masih hidup.
Ia mengajukan cuti ke kantor BPS atas nama korban dan membalas pesan WhatsApp menggunakan handphone Tiwi, demi menipu rekan-rekan kerja.
Guna menghilangkan jejak, dua handphone dan charger korban dibuang di beberapa lokasi berbeda di Ternate—dari laut, dekat masjid, hingga Danau Ngade.
Ironisnya, hanya delapan hari setelah pembunuhan, Hanafi menikahi kekasihnya yang juga tinggal serumah dengan korban saat kejadian.
Polisi menjerat Hanafi dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Rekonstruksi kasus akan segera dilakukan untuk memperkuat bukti.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.