Pembunuhan Pegawai BPS

Cerita Utuh Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Nikah setelah Bunuh Korban

Berikut ini adalah cerita utuh pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur yang dilakukan Hanafi (27).

Editor: Khistian Tauqid
Kolase TribunTernate.com
PEMBUNUHAN - Kolase foto pelaku dan rekonstruksi kejadian penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara. Berikut hal yang dilakukan Hanafi usai menghabisi nyawa rekan kerjanya itu. 

TRIBUNBATAM.id - Pegawai Badan Pusat Statistik Halmahera Timur, Maluku Utara bernama Aditya Hanafi (27) tega membunuh rekan kerjanya yaitu Tiwi (30).

Kasus pembunuhan yang dilakukan Hanafi terungkap setelah penemuan mayat Tiwi dalam kondisi tubuh terikat, mulut dilakban, dan sudah membusuk selama seminggu lebih di lantai dua rumah dinas pada Jumat (25/7/2025).

Tiwi sempat mendapatkan kekerasakan fisik dan diduga tewas karena kekurangan oksigen.

Selain itu, beberapa barang pribadi korban seperti ponsel dan dompet hilang diambil oleh pelaku pembunuhan.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya terungkap Hanafi yang membunuh Tiwi.

Parahnya lagi, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan rekan Tiwi pada 27 Juli 2025 setelah menutupi aksi pembunuhannya.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mengatakan bahwa istri pelaku belum diperiksa karena masih syok mengetahui kelakuan Hanafi.

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," tuturnya.

Ipda Habiem juga membeberkan kronologi pembunuhan hingga pengakuan Hanafi yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kronologi Penghilangan Nyawa

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta terkait aksi penghilangan nyawa ini.

Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dang ketagihan judi online (judol).

Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved