Pembunuhan Pegawai BPS

Siasat Licik Hanafi Tutupi Kematian Pegawai BPS Halmahera Timur, Ajukan Cuti Pakai Ponsel Korban

Polisi akhirnya menetapkan Hanafi sebagai tersangka dan ditangkap pada Kamis (7/8/2025), setelah dilakukan pemeriksaan.

Editor: Khistian Tauqid
Instagram @komikfaris/HO via TribunTernate.com
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Aditya Hanafi (27) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan rekan kerjanya bernama Tiwi (28).

Tiwi ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terikat, mulut dilakban, dan sudah membusuk selama seminggu di lantai dua rumah dinas pada Jumat (25/7/2025).

Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Maba untuk autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, korban sempat mendapatkan kekerasakan fisik dan diduga tewas karena kekurangan oksigen.

Beberapa barang pribadi korban seperti ponsel dan dompet hilang diambil oleh pelaku pembunuhan.

Polisi akhirnya menetapkan Hanafi sebagai tersangka dan ditangkap pada Kamis (7/8/2025), setelah dilakukan pemeriksaan.

Hanafi akhirnya mengakui membunuh korban karena terlilit utang, kecanduan judi online (judol) dan sakit hati tak diberi uang pinjaman.

Tak hanya itu saja, terungkap pula siasat licik Hanafi untuk menutupi kematian Tiwi.

Tiwi yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah diduga dibunuh dua minggu sebelum jasadnya ditemukan.

Hanafi menggunakan ponsel milik Tiwi yang sudah meninggal untuk mengambil cuti pada 21-25 Juli 2025.

Bahkan, Hanafi juga membalas pesan pada smartphone milik korban agar rekan kerja tak curiga.

Baca juga: Warga Ngamuk hingga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan

Manipulasi media sosial juga dilakukan dengan me-retweet cuitan soal depresi dan mengganti biografi akun X korban.

Rekan kerja tak menaruh curiga lantaran Hanafi ikut mengantar jenazah.

Barang bukti seperti handphone dibuang ke Danau Ngade, Ternate Selatan.

Pada Minggu (27/7/2025), tersangka melangsungkan pernikahan seolah tak terjadi pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved