PPPK Anambas
BKPSDM Anambas Tak Usulkan Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya
Pemkab Anambas melalui BKPSDM tak mengusulkan honorer R4 dan R5 untuk diangkat PPPK paruh waktu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri tidak mengusulkan honorer berstatus R4 dan R5 untuk diangkat PPPK paruh waktu.
Bukan karena honorernya tidak ada, tetapi karena formasi yang ada telah terpenuhi alias tak mencukupi dari kouta yang ditetapkan.
Honorer R4 merupakan tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan R5 dalam seleksi PPPK ialah peserta yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha membenarkan perihal tersebut saat dikonfirmasi.
"R4 dan R5 ada, namun formasinya yang tidak ada lagi, jadi tidak bisa kami usulkan ke PPPK paruh waktu," ujarnya kepada Tribunbatam.id, Minggu (10/8/2025).
Aan mengatakan, dalam optimalisasi penataan pegawai non ASN 2024, pemerintah mengeluarkan kebijakan alternatif PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu ini diperuntukkan pada tenaga honorer dengan status R3, R4 dan R5.
"Jadi sebenarnya untuk Anambas kita ada honorer tersebut. Diaplikasi KemenPAN-RB ada pengisian formnya. Tetapi di situ juga diatur, jika kita bisa tak mengusulkan karena tidak ada formasinya lagi," terangnya.
Menurutnya, honorer berstatus R4 dan R5 yang tidak dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu ini merupakan formasi tenaga guru.
Sejak seleksi PPPK 2024 bergulir, penetapan kouta formasi guru ini telah terpenuhi di PPPK tahap 1 maupun tahap 2.
Oleh karena itu, honorer R4 dan R5 yang rata-rata tenaga guru ini tidak lagi dapat dijadikan PPPK paruh waktu.
"Jadi kalau kami paruh waktu kan tidak bisa. Maka itu sementara ini yang di paruh waktu kan hanya R3 saja. Itu mereka yang terdaftar di database BKN tapi tidak lulus CPNS 2024," jelasnya.
Aan memastikan, sejak kebijakan paruh waktu ini bergulir, pihaknya telah menjelaskan hal tersebut kepada pelamar tenaga guru.
Dengan telah terpenuhinya kouta yang ada dalam seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2, tak sedikit akhirnya para guru beralih mengambil formasi teknis.
39 Honorer R3 Anambas Tak Lulus CPNS Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Anambas Tahap II, 38 Peserta Tak Lulus, BKPSDM Ungkap Rinciannya |
![]() |
---|
Kisah Haru Suparman PPPK Tertua di Anambas, Pilih Jadi Petani Setelah Pensiun |
![]() |
---|
Kerja di Batam dan Tanjungpinang, Puluhan Pelamar PPPK Anambas Tahap 2 Gugur Tes CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.