BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Hamil Duluan, Banyak yang Minta Kompensasi Nikah Muda di Lingga

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025, hamil duluan, banyak yang minta kompensasi nikah muda di Lingga

Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUNBATAM
MENIKAH 0 Ilustrasi menikah, terkait informasi banyak yang minta kompensasi menikah di usia muda karena hamil duluan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat 18 pengajuan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025.

Dispensasi nikah adalah izin perkawinan yang diberikan pengadilan kepada pasangan yang belum memenuhi batas usia minimal untuk menikah. 

Sebagai informasi, batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki berdasarkan Undang-undang Perkawinan terbaru di RI, yakni minimal 19 tahun. 

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singkep, Muhammad Latif menyebutkan, untuk wilayah KUA Singkep, ada tiga perkara pernikahan dini sejak Januari hingga Agustus 2025.

"Ketiga pemohon itu karena alasan yang urgen, izin nikah di bawah umur itu karena calon istri itu sudah dalam kondisi hamil. Atas alasan urgensi itu, ketiganya diizinkan nikah di bawah umur oleh Pengadilan Agama lewat dispensasi nikah," ungkap Latif saat ditemui Tribunbatam.id, di Kantor KUA Singkep, Rabu (13/8/2025).

Latif menjelaskan, pernikahan dini ini diakibatkan pergaulan bebas yang dilakukan pada usia remaja. 

Di Dapur 12 Sagulung, Kota Batam, sedikitnya 14 warga menjadi korban insiden tongkang yang merusak rumah, keramba hingga kapal warga.

Tongkang tanpa muatan dengan nama Bahtera Mulia 2502 menghantam sejumlah rumah, kapal hingga keramba ikan warga pada Rabu (13/8/2025) dini hari karena terseret arus saat hujan turun deras disertai angin kencang.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan membacanya, berikut informasinya ;

Daftar Korban Tongkang Rusak Rumah Warga Dapur 12 Batam, 4 Rumah Rusak Berat

TONGKANG HANTAM RUMAH WARGA BATAM - Pemilik keramba di Dpur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri tengah memindahkan beberapa ikan yang masih ada, Rabu (13/8/2025). Tampak kondisi keramba yang rusak setelah tongkang menghantamnya.
TONGKANG HANTAM RUMAH WARGA BATAM - Pemilik keramba di Dpur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri tengah memindahkan beberapa ikan yang masih ada, Rabu (13/8/2025). Tampak kondisi keramba yang rusak setelah tongkang menghantamnya.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sedikitnya 14 warga Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri jadi korban insiden tongkang yang merusak rumah, keramba hingga kapal warga.

Dari belasan warga Dapur 12 itu, empat rumah warga di Batam dilaporkan mengalami rusak parah. 

Sebagai informasi, tongkang tanpa muatan dengan nama Bahtera Mulia 2502 menghantam sejumlah rumah, kapal hingga keramba ikan warga pada Rabu (13/8/2025) dini hari.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K mengungkap dugaan awal tongkang hanyut hingga merusak rumah dan benda warga akibat cuaca buruk. 

Ia menegaskan jika tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.


Baca Selengkapnya

Pergaulan Bebas Picu Pernikahan Dini di Singkep Lingga, Rata-rata Calon Istri Hamil Duluan

BERI KETERANGAN - Kepala KUA Singkep, Muhammad Latif, saat diwawancarai Tribunbatam.id terkait pernikahan dini di Kantor KUA Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/8/2025).
BERI KETERANGAN - Kepala KUA Singkep, Muhammad Latif, saat diwawancarai Tribunbatam.id terkait pernikahan dini di Kantor KUA Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/8/2025).(Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved