BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Hamil Duluan, Banyak yang Minta Kompensasi Nikah Muda di Lingga

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025, hamil duluan, banyak yang minta kompensasi nikah muda di Lingga

Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUNBATAM
MENIKAH 0 Ilustrasi menikah, terkait informasi banyak yang minta kompensasi menikah di usia muda karena hamil duluan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat 18 pengajuan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025.

Dispensasi nikah adalah izin perkawinan yang diberikan pengadilan kepada pasangan yang belum memenuhi batas usia minimal untuk menikah. 

Sebagai informasi, batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki berdasarkan Undang-undang Perkawinan terbaru di RI, yakni minimal 19 tahun. 

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singkep, Muhammad Latif menyebutkan, untuk wilayah KUA Singkep, ada tiga perkara pernikahan dini sejak Januari hingga Agustus 2025.

"Ketiga pemohon itu karena alasan yang urgen, izin nikah di bawah umur itu karena calon istri itu sudah dalam kondisi hamil. Atas alasan urgensi itu, ketiganya diizinkan nikah di bawah umur oleh Pengadilan Agama lewat dispensasi nikah," ungkap Latif saat ditemui Tribunbatam.id, di Kantor KUA Singkep, Rabu (13/8/2025).

Latif menjelaskan, pernikahan dini ini diakibatkan pergaulan bebas yang dilakukan pada usia remaja. 

Di Dapur 12 Sagulung, Kota Batam, sedikitnya 14 warga menjadi korban insiden tongkang yang merusak rumah, keramba hingga kapal warga.

Tongkang tanpa muatan dengan nama Bahtera Mulia 2502 menghantam sejumlah rumah, kapal hingga keramba ikan warga pada Rabu (13/8/2025) dini hari karena terseret arus saat hujan turun deras disertai angin kencang.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan membacanya, berikut informasinya ;

Daftar Korban Tongkang Rusak Rumah Warga Dapur 12 Batam, 4 Rumah Rusak Berat

TONGKANG HANTAM RUMAH WARGA BATAM - Pemilik keramba di Dpur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri tengah memindahkan beberapa ikan yang masih ada, Rabu (13/8/2025). Tampak kondisi keramba yang rusak setelah tongkang menghantamnya.
TONGKANG HANTAM RUMAH WARGA BATAM - Pemilik keramba di Dpur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri tengah memindahkan beberapa ikan yang masih ada, Rabu (13/8/2025). Tampak kondisi keramba yang rusak setelah tongkang menghantamnya.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sedikitnya 14 warga Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri jadi korban insiden tongkang yang merusak rumah, keramba hingga kapal warga.

Dari belasan warga Dapur 12 itu, empat rumah warga di Batam dilaporkan mengalami rusak parah. 

Sebagai informasi, tongkang tanpa muatan dengan nama Bahtera Mulia 2502 menghantam sejumlah rumah, kapal hingga keramba ikan warga pada Rabu (13/8/2025) dini hari.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K mengungkap dugaan awal tongkang hanyut hingga merusak rumah dan benda warga akibat cuaca buruk. 

Ia menegaskan jika tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.


Baca Selengkapnya

Pergaulan Bebas Picu Pernikahan Dini di Singkep Lingga, Rata-rata Calon Istri Hamil Duluan

BERI KETERANGAN - Kepala KUA Singkep, Muhammad Latif, saat diwawancarai Tribunbatam.id terkait pernikahan dini di Kantor KUA Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/8/2025).
BERI KETERANGAN - Kepala KUA Singkep, Muhammad Latif, saat diwawancarai Tribunbatam.id terkait pernikahan dini di Kantor KUA Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/8/2025).(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Story Highlight

  • Pengadilan Agama Dabo Singkep Lingga catat 18 permohonan dispensasi nikah sepanjang 2025
  • Alasan mengajukan dispensasi nikah kebanyakan karena calon istri sudah hamil duluan
  • KUA Singkep catat 3 perkara pernikahan dini dari Januari-Agustus 2025. Ketiganya mendapat izin menikah di bawah umur karena calon istri sudah hamil
  • Pemicu pernikahan dini di Singkep karena pergaulan bebas dari remaja
  • Kurangnya pengawasan dari orang tua disebut-sebut jadi faktor anak terlibat pergaulan bebas

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat 18 pengajuan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025.

Dispensasi nikah adalah izin perkawinan yang diberikan oleh pengadilan kepada pasangan yang belum memenuhi batas usia minimal untuk menikah.

Sebagai informasi, batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki berdasarkan Undang-undang Perkawinan terbaru di RI, yakni minimal 19 tahun. 

Di bawah usia itu perlu mendapat dispensasi nikah dari pengadilan. Artinya bagi pihak laki-laki dan perempuan yang akan melakukan pernikahan dini perlu mendapat dispensasi nikah.

Baca juga: Banyak Hamil Duluan, Puluhan Remaja di Lingga Ajukan Dispensasi Nikah Sejak 2024-2025

Adapun pengajuan dispensasi nikah ini karena ada alasan mendesak, dan biasanya diajukan oleh orang tua atau wali calon mempelai.

Terkait dispensasi nikah, Humas PA Dabo Singkep, Muhammad Yasin Izhharulhaq sebelumnya mengatakan, kebanyakan mereka yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, karena si perempuan sebagai calon istri sudah hamil duluan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singkep, Muhammad Latif, mengakui hal tersebut.


Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos

PENCABULAN  - Tersangka Jm sedang menjalani pemeriksaan Mapolsek Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau  (Kepri).
PENCABULAN  - Tersangka Jm sedang menjalani pemeriksaan Mapolsek Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau  (Kepri).(Dok.Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  -  Unit Reskrim Polsek Bintan Timur riskus seorang remaja berinial Jm (19).

Dia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur (13).

Aksi itu di katahui ibu korban, setelah melihat pesan singkat anaknya dan pelaku di aplikasi Istagram.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamu mengatakan awalnya korban dan pelaku berkenan di media sosial. 

Hubungan keduanya semakin intens, hingga akhirnya janjian ketemu, dan berlanjut menjalin hubungan kekasih.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Sebut Bandara RHF Tanjungpinang Naik Lagi Jadi Status Internasional

BANDARA RHF  - Gubernur Kepri Ansar Ahmad sedang menjelaskan status terbaru Bandara RHF Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
BANDARA RHF  - Gubernur Kepri Ansar Ahmad sedang menjelaskan status terbaru Bandara RHF Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUN BATAM.id, KEPRI - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau  (Kepri) ternyata sudah naik status kembali menjadi bandara internasional.

RHF sebelumnya sempat turun status menjadi bandara domestik sejak tahun 2024 lalu.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan Pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah.

Termasuk melakukan pertemuan dengan semua pihak baik dari pengelola Bandara RHF, dan maskapai di sana.

Pertemuan ini membahas terkait kapan Bandara RHF dapat melayani rute Internasional lagi.

Baca Selengkapnya

Cerita Wiwin yang Kapal Pompongnya Terbakar di Anambas, Suami Sempat Cek Pompong Sebelum Kejadian

Kapal pompong terbakar milik Sabran di Pelabuhan Desa Belibak, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas saat api padam, Rabu (13/8/2025).
Kapal pompong terbakar milik Sabran di Pelabuhan Desa Belibak, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas saat api padam, Rabu (13/8/2025).(Tribunbatam.id/istimewa)

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Wiwin, warga Desa Belibak, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas tak menyangka kapal pompong suaminya terbakar pada Rabu (13/8/2025) dini hari.

Baginya musibah ini menambah deretan persoalan hidup karena menyangkut satu-satunya sumber pencaharian sehari-hari suaminya untuk keluarga.

Wiwin, istri Sabran itu bercerita, malam saat kejadian, mereka diteriaki oleh seorang remaja bernama Budi.

Dengan napas yang terengah-engah, Budi membawa kabar buruk dari arah pelabuhan tempat sejumlah kapal warga tertambat.

Sebelum itu, Wiwin bersama suami dan anaknya tengah berada di dalam rumah untuk beristirahat malam. 

Baca Selengkapnya

Lestarikan Budaya Natuna, Tradisi Makan Bedulang Warnai Pembukaan Kenduri Budaya Pulau Tiga

Tradisi makan Bedulang yang turut mewarnai pembukaan pagelaran Kenduri Budaya Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Rabu (13/8/2025).
Tradisi makan Bedulang yang turut mewarnai pembukaan pagelaran Kenduri Budaya Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Rabu (13/8/2025).(Birri)

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Suasana Desa Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau berubah semarak. Rabu (13/8/2025) sore.

Di pelantar rumah warga, iringan musik gazal Melayu berpadu dengan suasana khas masyarakat lokal. 

Di sanalah, Kenduri Budaya Pulau Tiga 2025 resmi dibuka, dengan menghadirkan tradisi makan bedulang adat khas masyarakat Melayu yang masih terjaga hingga kini.

Perhelatan ini digelar selama tiga hari tiga malam, hingga Jumat (15/8/2025), oleh Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Riau dan Kepulauan Riau. 

Konsepnya sederhana namun sarat makna, memadukan gotong royong warga dengan kekayaan budaya lokal.

Baca Selengkapnya

Kisah Rusli dan Kelong yang Mengantarkan Anaknya hingga Sarjana, Kini Rusak Disapu Tongkang 

Pemilik Kelong yang rusak akibat dihantam tongkang, Rusli saat ditemui di Dapur 12, Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam
Pemilik Kelong yang rusak akibat dihantam tongkang, Rusli saat ditemui di Dapur 12, Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tongkang yang hanyut akibat angin kencang hingga menghantam rumah warga di Perairan Dapur 12 Sagulung pada Rabu (13/8) dini hari membawa bekas tersendiri bagi pemiliknya.

Namun tak hanya rumah, para nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut juga merasakan dampaknya.

Salah satunya bagi Rusli (60), kelongnya rusak akibat tongkang Bahtera Mulia 2502 meluluhlantakan tempatnya mencangkap ikan.

Namun, bukan sekadar tempat menangkap ikan. Dari pancang kayu, kawat, dan jaring berukuran puluhan meter panjangnya itu, ia menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya. 

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved