Dinas PUPP Kepri Sampaikan Permohonan Pengawalan Khusus Proyek Strategis Nasional
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan permohonan pengawalan khusus di Bidang Inteligen Kejaksaan Tinggi Kepri terkait proyek strategis tahun anggaran 2025.
Terkait permohonan tersebut, Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Rabu (13/8/2025) pagi memaparkan proyek strategis dimaksud.
Pemaparan berlangsung di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang, dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, SH, MH.

Rodi menerangkan, adapun tujuh proyek strategis itu empat di antaranya di Bidang Cipta Karya, dan tiga proyek lainnya di Bidang Bina Marga.
Ketujuh proyek dimaksud yakni: Pengembangan Jaringan Perpipaan di Kawasan LANUDAL
Tanjungpinang; Pembangunan RS Angkatan Darat Bengkong Kota Batam (Lanjutan); Pembangunan Gedung Dirkrimsus Polda Kepri Kota Batam (Lanjutan), Penataan Kawasan Taman Gurindam 12 (Lanjutan).
Kemudian Rehabilitasi Jembatan 2 Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang ; Pembangunan Jembatan Semala, Kabupaten Natuna, dan Rekonstruksi Jalan Pelantar II Kota Tanjungpinang.
Rodi menyampaikan, selain pengawalan, permohonan pengawasan terhadap proyek pembanguan strategis daerah di lingkungan PUPP Kepri ini sebelumnya juga telah dipaparkan kepada bidang kerja Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kepri.
Terkait permohonan pengawalan dan pengawasan tersebut, Kejati Kepri kini tengah melakukan penyesuaian kriteria untuk menentukan proyek strategis mana yang akan dilakukan pengawasan dan pendampingan.
"Permohonan pengawalan dan pengawasan oleh Kejati ini juga telah berlangsung pada kegiatan proyek strategis tahun-tahun sebelumnya," terang Rodi.
( tribunbatam.id/*** )
Kejati Kepri Tunggu Sikap Ocean Mark Shipping Soal Kapal MT Arman Usai Menang Banding |
![]() |
---|
Masuk PSN, Rencana Investasi Pembangunan Estuary DAM Bintan Mencapai Rp14 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Nek Awe, Ikon Perlawanan Warga Rempang Batam Pertahankan Tanah Warisan Leluhur |
![]() |
---|
Kepala BP Batam Luruskan Soal Nasib Rempang Eco-City Tak Masuk Proyek Strategis Nasional |
![]() |
---|
Daftar 7 PSN di Kepri Terbaru, Proyek Strategis Nasional di Batam dan Bintan Tahun 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.