Syahbandar Batam di Barelang Jelaskan Soal Suspend Izin Berlayar KM Sumber Indah

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Batam di Barelang sebut suspend izin KM Sumber Indah bukan kewenangan pihaknya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
TEMUI MASSA - Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Barelang, Pramana saat temui masa aksi, Kami (14/8/2025) 

Pramana menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan meminta arahan ke pusat. 

"Arahan dari pusat sudah ada, tapi karena skala kasus ini nasional, prosesnya agak lama. Harapan kami, dalam waktu dekat izin ini bisa kembali terbit," pungkasnya.

Sebagai informasi, kapal dengan muatan 30 ABK (anak buah kapal) ini mencari ikan hingga ke perbatasan Natuna dan negara tetangga.

ABK-nya tidak hanya dari Batam, beberapa dari luar daerah seperti Medan, Jakarta, dan sejumlah kabupaten/ kota di Pulau Jawa. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved